OTT KPK di Muara Enim

Breaking News: Bupati Muara Enim Edison Resmi Jadi Tersangka Dugaan Suap Usai Terjaring OTT KPK

Bupati Muara Enim, Edison, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa pagi(9/6/2026), ia ditetapkan tersangka

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube/KompasTV
DIITETAPKAN TERSANGKA - Bupati Muara Enim, Edison, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa pagi (9/6/2026). Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka 

Ringkasan Berita:
  • Bupati Muara Enim, Edison bungkam saat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (9/6/2026) pukul 08.41 WIB dengan kemeja batik biru dan masker putih 
  • KPK resmi menaikkan kasus OTT ke-12 ini ke tahap penyidikan dan menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka 
  • Kasus suap Bupati Edison berkaitan dengan proyek pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, dengan barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

TRIBUNSUMSEL.COM - Bupati Muara Enim, Edison, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa pagi (9/6/2026).

Kedatangannya ini merupakan tindak lanjut setelah ia terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindak antirasuah pada Senin (8/6/2026) kemarin.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Edison melangkah masuk ke markas lobi Gedung Merah Putih tepat pada pukul 08.41 WIB.

Ia tampak mengenakan kemeja bermotif batik berwarna biru, celana gelap, serta masker medis berwarna putih yang menutupi sebagian wajahnya.

Baca juga: Daftar 4 Bupati Muara Enim yang Terjerat Kasus Korupsi, Ada Juarsah hingga Edison dalam Satu Dekade

Saat berjalan menuju ruang tunggu (lobi) gedung dengan dikawal ketat oleh petugas, Edison memilih bungkam dan sama sekali tidak menggubris rentetan pertanyaan yang dilontarkan oleh awak media terkait penangkapan dirinya.

Sebelum diterbangkan ke Jakarta, Edison sempat menjalani pemeriksaan awal di markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.

Resmi Ditetapkan Tersangka

Tak lama setelah kedatangan sang kepala daerah, KPK langsung mengumumkan peningkatan status hukum atas kasus tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa perkara dugaan rasuah ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan seiring ditemukannya bukti permulaan yang cukup.

“Berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa, dilansir dari Kompas.com.

Budi membeberkan bahwa operasi senyap yang menjadi OTT ke-12 KPK sepanjang periode ini berkaitan erat dengan pengadaan barang dan jasa.

Secara spesifik, praktik haram berupa penerimaan commitment fee atau suap dari pihak swasta tersebut diduga terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

“Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Rumah Dinas Bupati Muara Enim usai Edison Ditangkap KPK

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, terkait dugaan menerima suap dari pihak swasta.

“Dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara di wilayah Kabupaten Muara Enim dari pihak swasta, berkaitan dengan pengadaan-pengadaan yang ada di Pemkab Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved