Pembunuhan di Empat Lawang

Bunuh Teman Akrab karena Cinta Segitiga di Empat Lawang, Idham: Puas Hati, Tidak Penasaran Lagi

Pelaku dan korban pembunuhan cinta segitiga di Kabupaten Empat Lawang berteman akrab.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Moch Krisna
Dokumentasi/Polsek Talang Pandan
SERAHKAN DIRI -- Idham (30) terduga pelaku pembunuhan terhadap Agmi (30) saat berada di kantor Polsek Talang Padang, Kamis (28/5/2026). Ia menyerahkan diri kepada polisi setelah sempat kabur. 
Ringkasan Berita:
  • Idham Dermawan membunuh temannya sendiri yang bernama Agmi karena motif cinta segitiga
  • Pelaku memancing korban ke rumahnya menggunakan ponsel istrinya sebelum melakukan aksi pembunuhan
  • Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dapur rumah pelaku di Desa Gunung Meraksa Lama
  • Pelaku menyerahkan diri ke Polres Empat Lawang untuk menghindari aksi balas dendam keluarga korban

 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pelaku dan korban pembunuhan cinta segitiga di Kabupaten Empat Lawang ternyata berteman akrab.

Hal tersebut disampaikan oleh pelaku Idham Dermawan (35) saat diwawancarai wartawan di Polres Empat Lawang, Jumat (29/5/2026).

Ia mengakui jika dirinya kenal dan dekat dengan korban Agmi (35).

“Kenal malah dekat dia itu teman saya sudah dari lama, pernah tidur di rumah,” katanya.

Saat ditanyakan apakah dia menyesal karena telah membunuh temannya ia mengaku menyesal akan tetapi ada rasa puas hati.

“Puas hati karena tidak ada lagi rasa penasaran, tapi saya mengakui jika saya membunuh itu salah, tidak sengaja saya melakukan itu,”  ucapnya.

 

PELAKU PEMBUNUHAN - Idham Dermawan (35) tersangka pelaku pembunuhan berencana di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang saat dihadirkan di Polres Empat Lawang, Jumat (29/5/2026).
PELAKU PEMBUNUHAN - Idham Dermawan (35) tersangka pelaku pembunuhan berencana di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang saat dihadirkan di Polres Empat Lawang, Jumat (29/5/2026). (Tribunsumsel.com/Sahri Romadhon)

 

Kronologi Pembunuhan

Kronologi kasus cinta segitiga yang berujung pembunuhan di Kabupaten Empat Lawang akhirnya terungkap.

Korban diketahui sering berkomunikasi dengan istri pelaku melalui Facebook Messenger.

Berdasarkan keterangan Kabag Ops Polres Empat Lawang, Kompol Nusirwan, dalam konferensi pers Jumat (29/5/2026), peristiwa tersebut bermula dari kecurigaan pelaku Idham Dermawan (35) terhadap istrinya, Pipin Desmini.

Pelaku curiga karena istrinya diduga sering bertukar pesan dengan korban Agmi (35) melalui aplikasi Facebook Messenger.

Karena curiga, pelaku sempat mengambil handphone milik istrinya dan mencoba membuka percakapan antara korban dan istrinya.

Namun usahanya gagal lantaran aplikasi meminta proses pemulihan chat yang harus menggunakan PIN keamanan.

Saat itu, istri pelaku mengaku tidak mengetahui kode PIN pengamanan aplikasi tersebut.

Tanpa banyak bicara, pelaku kemudian mengirim pesan kepada korban menggunakan handphone milik istrinya.

Tak lama kemudian, korban menelepon Pipin Desmini dan pelaku meminta istrinya untuk mengangkat panggilan tersebut.

Dalam percakapan itu, korban mengaku ingin datang ke rumah karena merasa rindu kepada istri pelaku.

Korban juga sempat melakukan panggilan video yang kemudian diangkat oleh Pipin Desmini atas perintah pelaku.

Usai komunikasi tersebut, pelaku memancing korban agar segera datang ke rumahnya yang berada di Desa Gunung Meraksa Lama, Kecamatan Pendopo.

“Saat korban tiba di rumah tersebut, pelaku menyuruh istrinya membukakan pintu belakang bagian dapur. Setelah istrinya berlari ke ruang tamu, korban yang baru masuk ke dapur langsung ditombak oleh pelaku,” ungkap Nusirwan.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencoba mengeluarkan senjata tajam miliknya.

Namun, pelaku lebih dulu menyerang dengan menikam tubuh korban berkali-kali menggunakan pisau.

“Setelah memastikan korban tewas, pelaku melarikan diri ke arah Kota Lubuklinggau,” katanya.

Keesokan harinya, pelaku akhirnya menyerahkan diri kepada polisi setelah aparat berhasil membujuk pihak keluarga agar menyerahkan pelaku guna menghindari aksi balas dendam dari keluarga korban.

(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved