Perundungan di Ogan Ilir

Beredar Video Remaja Putri di Ogan Ilir Dirundung, Korban Dipukul dan Dijambak Hingga Minta Tolong

Seorang remaja putri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, viral menjadi korban perundungan oleh remaja lainnya. 

Tayang:
Dokumentasi/FB Lala Melinda
AKSI PERUNDUNGAN - Tangkapan layar video aksi perundungan terhadap seorang remaja putri di Ogan Ilir yang beredar sejak Minggu (24/5/2026). Korban telah melaporkan perkara tersebut ke polisi. 

Ringkasan Berita:
  • Perundungan dan penganiayaan dialami seorang remaja putri oleh sesama remaja di lapangan futsal di Desa Sukaraja Baru, Ogan Ilir.
  • Saksi mata bernama Hade mengungkapkan bahwa korban sempat diejek dan dipukul tanpa ada yang melerai.
  • Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Try Nensy yang dikonfirmasi mengatakan korban sudah membuat laporan polisi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -- Seorang remaja putri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, viral menjadi korban perundungan oleh remaja lainnya. 

Korban terlihat dipukul dan dijambak, sampai meminta tolong ke orang di sekitarnya. 

Pada video berdurasi 1 menit 30 detik, tampak korban dan pelaku terlibat cekcok di sebuah lapangan.

Informasi dari masyarakat, peristiwa tersebut terjadi di sebuah lapangan futsal wilayah Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan.

Korban yang belum diketahui identitasnya itu dipukul dan dijambak rambutnya oleh pelaku.

"Korban diejek dengan kata-kata tidak pantas dan dipukul," kata seorang saksi bernama Hade, Senin (25/5/2026).

Diungkapkannya, saat terjadinya perundungan tersebut, awalnya tak ada yang berusaha melerai.

Baca juga: Diduga Sakit, Warga Rusun 23 Ilir Ditemukan Meninggal Dunia di MP Mangkunegara Kalidoni Palembang

Padahal menurut Hade, banyak remaja lainnya yang berada di TKP.

"Setelah korban minta tolong, baru ada yang mendekat dan meminta pelaku menjauh," ujar Hade.

Usai menganiaya korban, pelaku tampak tersenyum.

Korban yang tak terima dengan perlakuan tersebut melapor ke polisi.

"Sudah lapor ke polisi. Korbannya trauma," tutur Hade.

Sementara Satres PPA-PPO Polres Ogan Ilir membenarkan telah menerima laporan terkait perundungan tersebut.

"(Korban) sudah (membuat laporan). Semalam membuat laporannya," kata Kasatres PPA-PPO Polres Ogan Ilir, Iptu Try Nensy saat dihubungi terpisah.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved