Berita Muara Enim
TKD Dipotong Rp 1,2 T, TPP PPPK di Muara Enim Dipangkas, Tapi PNS Tidak, Bupati : Bonus, Bukan Hak
Sementara itu, Bupati Muara Enim, H Edison menegaskan bahwa TPP bukan hak pegawai, melainkan bonus dari pemerintah daerah.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Pemkab Muara Enim melakukan efisiensi anggaran pasca pemotongan TKD Rp1,2 triliun, salah satunya dengan memangkas TPP ASN PPPK.
- Beredar informasi, TPP PPPK turun signifikan sesuai jenjang pendidikan, sementara ASN PNS tidak terdampak, sehingga memicu pertanyaan soal keadilan.
- Bupati H Edison menegaskan TPP bukan hak melainkan bonus daerah dan kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM – Pasca pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Muara Enim melakukan efisiensi anggaran di berbagai lini. Salah satu yang disinyalir terdampak adalah Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu (18/2/2026), pemangkasan TKD sebesar Rp1,2 triliun ke Pemkab Muara Enim—terbesar di Sumatera Selatan—membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran di seluruh OPD.
Beredar informasi, efisiensi dilakukan pada TPP ASN PPPK, namun tidak berlaku bagi ASN PNS. Rinciannya, PPPK S1 yang sebelumnya menerima Rp2,35 juta disebut akan menjadi Rp500 ribu. PPPK lulusan SMA/sederajat dari Rp1,7 juta menjadi Rp400 ribu, dan PPPK lulusan SD/SMP dari Rp600 ribu menjadi Rp300 ribu.
Sejumlah tenaga PPPK mengaku telah mendengar kabar tersebut. Mereka memahami kondisi keuangan daerah, namun mempertanyakan aspek keadilan karena kebijakan itu disebut hanya berlaku bagi PPPK.
“Kami bersyukur atas TPP yang selama ini diterima karena sangat membantu keluarga. Namun yang kami pertanyakan sisi keadilan dan keberpihakan bagi kami,” ujar beberapa PPPK.
Mereka juga menyinggung rencana sebelumnya yang hanya akan memotong TPP sebesar Rp200 ribu per bulan untuk Baznas Muara Enim. Namun kini beredar kabar nominal yang diterima jauh lebih kecil.
“Gaji kami rata-rata sudah untuk anak sekolah, bayar utang dan kebutuhan sehari-hari. Harapan kami hanya TPP ini. Kalau dipotong, kami hanya bisa pasrah, yang penting aspirasi kami tersampaikan,” ungkapnya.
Baca juga: PPPK di Pemkot Palembang Bakal Terima TPP Hingga Rp 18 Juta, Sudah Ditandatangani Walikota Ratu Dewa
Baca juga: Beda dengan Pembangunan, TPP ASN di Lubuklinggau Tak Terdampak Efisiensi, 2026 Dianggarkan Rp 48 M
Sementara itu, Bupati Muara Enim, H Edison menegaskan bahwa TPP bukan hak pegawai, melainkan bonus dari pemerintah daerah.
“TPP itu bonus dari Pemkab Muara Enim, bukan hak. Hak itu gaji. Ini harus benar-benar dipahami,” tegasnya.
Menurutnya, besaran TPP bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Ia menyebut masih ada daerah lain yang memberikan TPP kecil bahkan tidak sama sekali.
Edison juga menjelaskan bahwa efisiensi diperlukan karena belanja pegawai telah melebihi 50 persen dari APBD. Anggaran juga dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, lorong, jembatan gantung, dan fasilitas lainnya.
Terkait kebijakan yang hanya berlaku bagi PPPK, Edison menyatakan hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Kalau ada yang tidak puas silakan digugat. Saya punya saluran hukum dan siap untuk itu. Tapi saya tegaskan lagi, TPP itu bukan hak, melainkan bonus,” pungkasnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Pemkab Muara Enim Bakal Merekrut Sejumlah Tenaga Outsourching Untuk Ditempatkan di Sejumlah OPD |
|
|---|
| Angin Puting Beliung Terjang Atap Ponpes Ulil Abab Muara Enim, Santri Terpaksa Belajar di Masjid |
|
|---|
| Polres Muara Enim Tambal Jalan Berlubang di Sepanjang Jalan Terminal, Cegaj Kecelakaan |
|
|---|
| Fly Over Jalan Sukirman Muara Enim Rencananya Bakal Groundbreaking Pada April 2026 |
|
|---|
| TPP Dipangkas, Ribuan PPPK Muara Enim Siap Gelar Aksi, OPD Diduga Tekan PPPK agar Tidak Demo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/ASN-dan-PPPK-di-Banyuasin-Bakal-Terima-THR-dan-TPP-Pada-17-Maret-2025.jpg)