PPPK Paruh Waktu di PALI

Sebentar Lagi 1.074 PPPK Paruh Waktu di PALI Segera Dilantik, Proses Penetapan NIP Sudah Selesai

Sebentar Lagi 1.074 PPPK Paruh Waktu di PALI Segera Dilantik, Proses Penetapan NIP Sudah Selesai

Tayang:
Penulis: Mat Bodok | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/Eko Mustiawan
ILUSTRASI PELANTIKAN PPPK - Sebentar Lagi 1.074 PPPK Paruh Waktu di PALI Segera Dilantik, Proses Penetapan NIP Sudah Selesai 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 1.074 usulan NIP PPPK paruh waktu tahun 2025 di Kabupaten PALI telah seluruhnya ditetapkan tanpa ada yang tertunda.
  • BKPSDM PALI menyebut keberhasilan ini hasil koordinasi intensif dengan instansi pusat, dan kini proses berlanjut ke penerbitan SK.
  • Pemkab PALI berharap para PPPK paruh waktu segera bertugas optimal untuk meningkatkan pelayanan publik.

 

Laporan wartawan Sripoku.com, Mat Bodok

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI Sebanyak 1.074 usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025 di PALI telah selesai diproses dan dinyatakan telah ditetapkan tanpa ada yang tertunda.

Kepala BKPSDM Kabupaten PALI, H. Imansyah menjelaskan, bahwa proses penetapan NIP tersebut merupakan hasil koordinasi intensif antara Pemerintah Kabupaten PALI dengan instansi terkait di tingkat pusat.

“Alhamdulillah, seluruh usulan NIP PPPK paruh waktu tahun 2025 sebanyak 1.074 orang yang diajukan oleh Kabupaten PALI telah ditetapkan seluruhnya,” jelas Imansyah saat dikonfirmasi, Selasa  (13/1/2026).

Baca juga: PPPK Paruh Waktu di Lahat Dikontrak Setahun dan Tak Boleh Mengajukan Pindah Tugas

Baca juga: Pilih Jadi PPPK Paruh Waktu, Kades Mekar Jaya Musi Rawas Ingin Mengundurkan Diri Dari Jabatannya

Ia menambahkan, setelah penetapan NIP rampung, tahapan selanjutnya adalah penyelesaian administrasi dan penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu

Saat ini, proses penyusunan SK tersebut sedang berjalan dan akan segera diserahkan kepada masing-masing pegawai sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Kami mengimbau para PPPK paruh waktu agar bersabar dan terus mengikuti informasi resmi dari BKPSDM maupun perangkat daerah tempat bertugas,” tambahnya.

Dengan selesainya penetapan NIP ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap para PPPK paruh waktu dapat segera menjalankan tugas secara optimal dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved