Berita Sumsel Maju Untuk Semua

HD Pastikan Kelola Sumur Minyak Tua Milik Masyarakat Tegak Lurus Jaga lingkungan & Keselamatan Jiwa

Rapat strategis yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja ini 

Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemprov Sumsel
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menghadiri dan memimpin Rapat Konsinyering Akselerasi Usulan Kerjasama Produksi Sumur Minyak BUMD/Koperasi/UMKM Provinsi Sumsel. Rapat strategis yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja ini digelar di The Zuri Hotel Palembang, Kamis (13/11/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Gubernur Sumsel, Herman Deru menyambut baik dukungan dari Kementerian ESDM yang telah mendengarkan keluhan masyarakat terkait isu lingkungan, keselamatan, dan ekonomi dari sumur-sumur minyak di daerah.

Hal tersebut terungkap saat Herman Deru, menghadiri dan memimpin rapat konsinyering akselerasi usulan kerjasama produksi sumur minyak BUMD/Koperasi/UMKM Provinsi Sumsel yang digelar di The Zuri Hotel Palembang, Kamis (13/11/2025).

Rapat strategis yang bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja ini.

"Hari ini kita membahas distribusi ekonomi, distribusi kesejahteraan. Ternyata di Sumsel ini banyak sumur masyarakat (sumur tua). Embrio ini harus dikelola dengan baik, untuk tegak lurus menjaga lingkungan, monopoli, dan keselamatan jiwa," ungkap HD.

Baca juga: Herman Deru Minta Peringatan Hari Guru dan HUT PGRI Digelar Serentak dan Lebih Gebyar

Ia menyoroti potensi besar Sumsel, di mana sekitar 50 persen dari 45.000 sumur bor di Indonesia berada di wilayah Sumsel.

Ia juga menegaskan bahwa Permen 14 Tahun 2025 tentang Migas memiliki tujuan yang sangat mulia untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kita harus pahami esensi lahirnya Permen ini. Jika ada permainan di bawah yang tidak sesuai, saya akan cabut rujukan ini. Jadi, sebelum SPK [Surat Perintah Kerja] mohon dideteksi," tegas Gubernur, menekankan pertanggungjawaban teknis dan integritas dalam pelaksanaannya.

Deputi Eksploitasi SKK Migas, Taufan Mahaendrajana, menjelaskan bahwa Permen 14 Tahun 2025 memberikan ruang legal bagi pengelolaan sumur minyak melalui kerja sama antara BUMD/Koperasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti Pertamina dan Medco.

Taufan menyebutkan bahwa fokus utama tindak lanjut ini adalah pemahaman tata kelola, tahapan dan prosedur administrasi, serta percepatan usulan.

"Kami menargetkan agar hendaknya Desember ini sudah ada kerja sama dengan Pertamina. Jika ada kekurangan kelengkapan, segera ditindaklanjuti," katanya, seraya menambahkan bahwa pengeboran hanya dilakukan pada sumur yang sudah ada, tanpa membuat pengeboran baru.

Sementara itu, Tenaga Ahli Menteri ESDM RI, Muhammad Ikhsan Kiat, B. Eng., M. Eng., M. Sc., menambahkan bahwa Permen 14 ini menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap ancaman keselamatan dan lingkungan.

"Kita akan fokus ke kemasyarakatan dan lingkungan sehingga dapat membantu kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Turut hadir Bupati Muratara H. Devi Suhartoni, Wakil Bupati Pali Iwan Tuaji, S.H dan Forkopimda lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved