Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba
Asal Usul Linting Ganja yang Didapat Ammar Zoni di Rutan, Dirjenpas Sebut dari Pengunjung yang Besuk
Terungkap asal usul barang haram linting ganja yang didapat Ammar Zoni di rutan Salemba, Jakarta.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Dirjenpas bantah Ammar Zoni edarkan narkoba.
- Ammar Zoni ketahuan simpan satu linting ganja.
- Barang haram itu didapat Ammar Zoni dari pengunjung yang besuk.
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap asal usul barang haram linting ganja yang didapat Ammar Zoni di rutan Salemba, Jakarta.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas), Mashudi sebelumnya membantah Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam rutan.
Mashudi menjelaskan, bahwa kasus yang menyeret nama Ammar Zoni itu berawal dari razia rutin yang menemukan satu linting ganja di kamar tahanan yang diantaranya dihuni oleh Ammar Zoni.
Adapun barang haram itu didapat Ammar Zoni dari pengunjung yang besuk.
Mashudi menduga petugas penjaga tahanan tengah lengah kala menerima kunjungan sehingga barang haram itu mampu menembus penjagaan hingga akhirnya sampai ke tangan Ammar Zoni.
"Dari hasil kita pemeriksaan yang salah satunya ini. Ini pada saat ada kunjungan. Nah itu. Jadi ada kunjungan. Salah satunya diselipkan (barang haram) itulah," kata Mashudi saat ditemui awak media di Kantor DitjenPAS, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), dikutip Tribunnews.com
Baca juga: Bukan Edarkan Narkoba, Dirjenpas Sebut Ammar Zoni Ketahuan Simpan Satu Linting Ganja di Rutan
Terlebih, kata Mashudi, jumlah pengunjung banyak sehingga menjadi celah para pelaku memasukan narkoba ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.
"Ya salah satunya petugas kita barangkali lengah. Iya kan? Begitu banyak pada saat jam besuk. Ya salah satunya itu diselipkan di situ," lanjut Mashudi.
Meski demikian, pihaknya juga tetap akan melakukan pembinaan kepada beberapa petugas rutan yang diduga bersalah.
Mashudi mengatakan setidaknya ada 140 pegawai DitjenPAS, termasuk penjaga tahanan di Rutan yang ditempati Ammar Zoni, akan dievaluasi.
Mereka akan sama-sama ditempatkan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk mendapatkan pendidikan.
"Pasti evaluasi. Rencana nanti tanggal 5 November. Sejumlah 140 pegawai kita yang melakukan pelanggaran selama kurang lebih satu tahun ini. Kita akan didik, kita akan latih di Nusakambangan," kata Mashudi.
Bantah Edarkan Narkoba
Meski begitu, Mashudi membantah telah terjadi peredaran narkoba di dalam Rutan oleh artis Ammar Zoni.
Menurut Mashudi, kasus Ammar Zoni terungkap setelah petugas melakukan penggeledahan di blok kamar yang dihuni mantan suami Irish Bella tersebut pada Januari 2025.
"Pada saat kegiatan pemeriksaan pengledahan rutin yang dilakukan oleh baik itu Kepala Lapas, Rutan, satu bulan, dua kali. Pada saat pengledahan, pada saat itu, satu kamar ada tujuh orang. Salah satunya adalah Ammar Zoni," kata Mashudi.
Dari hasil penggeledahan itu, didapati adanya satu linting ganja.
Sebagai penindakan, Ammar Zoni kata Mashudi, langsung ditempatkan di dalam sel khusus selama 40 hari.
Sementara, Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, menyatakan kasus Ammar Zoni ini sebenarnya telah terjadi pada 3 Januari 2025.
Sebelumnya, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, mengatakan kasus yang melibatkan Ammar Zoni (AZ) terungkap melalui razia pada 3 Januari 2025.
Petugas saat itu mencurigai gerak-gerik AZ dan kemudian melakukan penggeledahan di kamar tahanan.
“Petugas kami pada saat razia mencurigai gerak-gerik AZ. Kemudian petugas mendatangi, mendekati, dan melakukan penggeledahan,” ujar Wahyu di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan narkoba jenis sabu dan ganja kering dari Ammar Zoni.
Menurut Wahyu, Ammar Zoni diduga berperan sebagai penampung sabu dan ganja dari luar rutan, yang kemudian diserahkan kepada lima tersangka lain di dalam rutan untuk diedarkan.
Para tersangka disebut menggunakan aplikasi komunikasi khusus bernama Zangi, yang dikenal aman dan sulit dilacak untuk bertransaksi dengan pemasok dari luar.
“Setelah pengungkapan kasus tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih,” kata Wahyu.
Atas perbuatannya, Ammar Zoni dan sejumlah tersangka lain dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.
Seperti diketahui, saat ini Ammar bersama lima narapidana lain yang diduga terlibat peredaran narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ammar Zoni tampak dibawa bersama lima warga binaan lainnya mengenakan baju tahanan berwarna biru.
Setengah wajah para tersangka high risk itu ditutupi dengan kain berwarna hitam.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Keinginan Ammar Zoni jika Bebas dari Penjara, Ikut Ustaz Derry Sulaiman Berdakwah |
|
|---|
| Ini Jawaban Dokter Kamelia Soal Rencana Menikah dengan Ammar Zoni Setelah Bebas Penjara |
|
|---|
| Isi Dakwaan Jaksa Sebut Ammar Zoni Pemasok Sabu di Rutan Salemba Dikuak, Edarkan Sabu 100 Gram |
|
|---|
| Senyum Kecut Ammar Zoni Curhat Tak Nyaman di Lapas Nusakambangan, Ungkap Kondisi Sebenarnya |
|
|---|
| Momen Ammar Zoni Sapa Sang Kekasih Saat Sidang Online, Ibu Angkat Menangis, Terancam Pasal Berlapis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ammar-Zoni-bersama-lima-warga-binaan-rutan-Salemba-Jakarta-Pusat-telah-dipindahkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.