Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Asal Usul Linting Ganja yang Didapat Ammar Zoni di Rutan, Dirjenpas Sebut dari Pengunjung yang Besuk

Terungkap asal usul barang haram linting ganja yang didapat Ammar Zoni di rutan Salemba, Jakarta.

Dok. Dirjen Pemasyarakatan
DIPINDAHKAN KE NUSAKAMBANGAN- Ammar Zoni bersama lima warga binaan rutan Salemba, Jakarta Pusat telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, pada Kamis, 16 Oktober 2025 pukul 07.43 WIB. Ammar Zoni ketahuan simpan satu linting ganja bukan edarkan narkoba, ini asal usul barang haram. 

Ringkasan Berita:
  • Dirjenpas bantah Ammar Zoni edarkan narkoba.
  • Ammar Zoni ketahuan simpan satu linting ganja.
  • Barang haram itu didapat Ammar Zoni dari pengunjung yang besuk.

 


TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap asal usul barang haram linting ganja yang didapat Ammar Zoni di rutan Salemba, Jakarta.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas), Mashudi sebelumnya membantah Ammar Zoni mengedarkan narkoba di dalam rutan.

Mashudi menjelaskan, bahwa kasus yang menyeret nama Ammar Zoni itu berawal dari razia rutin yang menemukan satu linting ganja di kamar tahanan yang diantaranya dihuni oleh Ammar Zoni.

Adapun barang haram itu didapat Ammar Zoni dari pengunjung yang besuk.

KASUS AMMAR ZONI - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) Mashudi, saat jumpa pers di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Mashudi membantah terjadi peredaran narkoba oleh Ammar Zoni di Rutan Salemba.
KASUS AMMAR ZONI - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) Mashudi, saat jumpa pers di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Mashudi membantah terjadi peredaran narkoba oleh Ammar Zoni di Rutan Salemba. (Tribunnews/Rizki Sandi Saputra)

Mashudi menduga petugas penjaga tahanan tengah lengah kala menerima kunjungan sehingga barang haram itu mampu menembus penjagaan hingga akhirnya sampai ke tangan Ammar Zoni.

"Dari hasil kita pemeriksaan yang salah satunya ini. Ini pada saat ada kunjungan. Nah itu. Jadi ada kunjungan. Salah satunya diselipkan (barang haram) itulah," kata Mashudi saat ditemui awak media di Kantor DitjenPAS, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), dikutip Tribunnews.com

Baca juga: Bukan Edarkan Narkoba, Dirjenpas Sebut Ammar Zoni Ketahuan Simpan Satu Linting Ganja di Rutan

Terlebih, kata Mashudi, jumlah pengunjung banyak sehingga menjadi celah para pelaku memasukan narkoba ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba.

"Ya salah satunya petugas kita barangkali lengah. Iya kan? Begitu banyak pada saat jam besuk. Ya salah satunya itu diselipkan di situ," lanjut Mashudi.

Meski demikian, pihaknya juga tetap akan melakukan pembinaan kepada beberapa petugas rutan yang diduga bersalah.

Mashudi mengatakan setidaknya ada 140 pegawai DitjenPAS, termasuk penjaga tahanan di Rutan yang ditempati Ammar Zoni, akan dievaluasi.

Mereka akan sama-sama ditempatkan di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, untuk mendapatkan pendidikan.

"Pasti evaluasi. Rencana nanti tanggal 5 November. Sejumlah 140 pegawai kita yang melakukan pelanggaran selama kurang lebih satu tahun ini. Kita akan didik, kita akan latih di Nusakambangan," kata Mashudi.

Bantah Edarkan Narkoba

Meski begitu, Mashudi membantah telah terjadi peredaran narkoba di dalam Rutan oleh artis Ammar Zoni.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved