Berita Selebriti

Saat Ikrar Talak Pratama Arhan Diucapkan di Pengadilan Agama, Begini Kondisi Azizah Salsha

Begini kondisi selebgram Azizah Salsha setelah pernikahannya dengan pesepakbola Pratama Arhan berakhir. 

IG/PRATAMAARHAN8
RESMI CERAI- Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha resmi cerai berakhir di perceraian. Tidak ada tuntutan terkait harta gono-gini atau hak asuh 

Hal itu harus benar-benar dipastikan agar ikrar talak tersebut dianggap sah menurut pandangan Islam.

"Sehingga ikrar talaknya menjadi sah menurut Islam," bebernya.

Hidup Terpisah, Arhan dan Zize Tak Serumah Lagi

Kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang, mengungkapkan bahwa keduanya sudah tidak lagi tinggal serumah.

Berpisahnya Arhan dan Zize --sapaan Azizah Salsha-- ini terjadi sebelum proses perceraian resmi dijalani.

“Sepengetahuan kami, ya kan pisahnya itu dikarenakan Mas Arhan teken kontrak sama Bangkok United. Jadi secara perhitungan waktu pun, hukum Islam sudah memenuhi untuk diajukan permohonan perceraian,” ujar Singgih, Senin (29/9/2025).

Ketika ditanya mengenai lama waktu keduanya tidak tinggal bersama, Singgih menegaskan bahwa hal itu sudah berlangsung cukup lama.

“Lebih dari 6 bulan, betul,” kata Singgih.

Ia menambahkan, meskipun faktor jarak menjadi salah satu penyebab kondisi tersebut, secara hukum Islam yang menjadi pertimbangan bukan soal jarak semata, melainkan tidak lagi tinggal bersama dalam satu rumah tangga.

“Kalau hukum Islamnya sih bukan masalah jarak ya, masalah tidak tinggal bersama itu. Dan itu diperbolehkan,” jelas Singgih.

Talak Roji, Pratama Arhan dan Zize Masih Bisa Rujuk

Dari keterangan resmi dari humas PA Tigaraksa, M. Solahudin, talak yang dijatuhkan Arhan kepada Azizah adalah talak raj’i.

“Talak yang tadi disampaikan itu talak roji,” jelas Solahudin, dikutip Tribunnews dalam YouTube Mantra News, Senin (29/9/2025). 

Dijelaskan Solahudin, talak raj’i merupakan talak yang masih bisa dirujuk kembali karena baru dijatuhkan untuk pertama kalinya.

“Itu talak yang bisa dirujuk. Roji’i itu talak yang bisa dirujuk. "

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved