Bedu Gugat Cerai Irma Kartika

6 Fakta Pernikahan Komedian Bedu dan Irma yang Berujung Cerai, Isi Gugatan Dirahasiakan

15 tahun bersama, pernikahan keduanya berada di ujung tanduk usai gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Editor: Weni Wahyuny
Instagram/@beddu17
GUGAT CERAI ISTRI - Bedu dan sang istri, Irma Kartika Anggreani. Baru-baru ini Bedu menggugat cerai istrinya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kabar mengejutkan datang dari komedian Harabdu Tohar alias Bedu yang baru-baru ini menggugat cerai istrinya, Irma Kartika Anggraeni.

15 tahun bersama, pernikahan keduanya berada di ujung tanduk usai gugatan dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Berikut ini fakta-fakta pernikahan Bedu berujung cerai :

1. Permohonan Cerai Resmi Diajukan 

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, mengonfirmasi adanya perkara perceraian dengan pemohon berinisial HT (Harabdu Tohar/Bedu) melawan IK (Irma Kartika). 

Perkara tersebut masuk pada 22 September 2025.

“Iya benar, ada masuk perkara dengan pihak pemohon inisial HT (Harabdu Tohar).Lawannya inisial IK (Irma Kartika). Itu perkaranya,” kata Dede Rika, Rabu (24/9/2025). 

Baca juga: Kini Gugat Cerai Istri, Komedian Bedu Dulu Curhat Kondisi Keuangan Terpuruk Hingga Jual Aset

2. Sidang Perdana Digelar 30 September 

Sidang pertama perceraian Bedu dan Anggie dijadwalkan pada 30 September 2025 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Hingga kini, belum diketahui siapa kuasa hukum dari kedua belah pihak. 

“Sidang pertamanya nanti tanggal 30 September 2025,” ujar Dede. 

3. Isi Gugatan Masih Dirahasiakan 

Pihak pengadilan belum bisa membeberkan detail isi permohonan cerai yang dilayangkan Bedu.

“Kami tidak bisa menginformasikan isi dari permohonan atau gugatan,” kata Dede Rika. 

Baca juga: Dari DM Facebook ke Pelaminan, Kisah Cinta Bedu dan Anggie Sang Istri Sebelum Digugat Cerai

4. Pernikahan Bertahan 15 Tahun 

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved