Berita Selebriti

Dokter Kamelia Tetap Hadiri Sidang Ammar Zoni Meski Sudah Putus, Kini Tampil Berhijab

Untuk memberikan dukungan kepada Ammar Zoni, eks kekasihnya pada Kamis (12/3/2026), dokter Kamelia tetap mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Tribunnews.com/M Alivio Mubarak Junior
HADIRI SIDANG AMMAR ZONI - Dokter Kamelia tetap mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk memberikan dukungan kepada Ammar Zoni. Meski kini statusnya bukan lagi kekasih sang artis, Kamelia menunjukkan dukungannya pada Ammar Zoni. Penampilan Kamelia pada hari ini juga tampak berbeda. Ia mengenakan hijab . 
Ringkasan Berita:
  • Untuk memberikan dukungan kepada Ammar Zoni, dokter Kamelia tetap mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
  • Kamelia menunjukkan dukungannya pada Ammar Zoni meski kini statusnya bukan lagi kekasih sang artis.
  • Penampilan Kamelia pada hari ini juga tampak berbeda. Ia mengenakan hijab .

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Untuk memberikan dukungan kepada Ammar Zoni, eks kekasihnya pada Kamis (12/3/2026), dokter Kamelia tetap mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Meski keduanya kini tak lagi berpacaran atau telah putus.

Kamelia enggan menjelaskan secara rinci alasan dirinya tetap datang memberikan dukungan terkait kehadirannya di persidangan.

 Meski begitu, ia mengaku sempat melihat Ammar Zoni secara sekilas, namun belum sempat berbicara dengannya.

 "Tadi kebawa tapi gabisa ketemu tadi ketemu pas dia turun mobil abis itu udah nggak ketemu lagi," kata Kamelia.

AMMAR ZONI KAMELIA - Aktor Muhammad Ammar Akbar atau lebih dikenal Ammar Zoni menangis dihadapan sang kekasih dokter Kamelia sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).
AMMAR ZONI KAMELIA - Aktor Muhammad Ammar Akbar atau lebih dikenal Ammar Zoni menangis dihadapan sang kekasih dokter Kamelia sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). (Tribunnews.com/Jeprima)

Tampil Beda 

Penampilan Kamelia pada hari ini juga tampak berbeda. Ia mengenakan hijab yang dipadukan dengan blazer berwarna hitam.

Kamelia menjelaskan dirinya mengenakan hijab karena setelah ini akan menghadiri acara buka puasa bersama.

Hingga berita ini ditulis pada pukul 13.18 WIB, berdasarkan pantauan Tribunnews, Ammar Zoni dan para terdakwa lain dalam kasus dugaan peredaran narkoba di dalam rutan belum terlihat hadir di ruang sidang.

Namun, tim kuasa hukum serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah berada di ruang sidang.

Adapun sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan dari JPU.

Di ruang sidang juga terlihat Titiek Haryati, yang sebelumnya sempat diputus hubungannya oleh Ammar Zoni sebagai ibu angkat.

Selain itu, Panji Zoni dan Aditya Zoni juga tampak hadir mengikuti jalannya persidangan.

Diputus Cinta Ammar Zoni Via Surat

Kamelia mengakui Ammar Zoni memutus hubungan asmara mereka, yang sudah terjalin selama satu tahun belakangan ini.

Dokter Kamelia mengaku jika hubungan asmaranya berakhir, setelah diputuskan Ammar Zoni  lewat sebuah surat yang dititipkan kepada sang adik, Aditya Zoni.

"Soal putus itu benar, Aditya kirim surat ke aku katanya dari Ammar. Isinya itu, 'saya Muhammad Ammar sudah tidak ada hubungan lagi dengan Dokter' gitu," kata Dokter Kamelia ketika ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

"Selain memutus hubungan, Ammar bilang yang berbau masalahnya itu urusan penasehat hukum dan adik-adiknya," tambahnya.

Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni

Dalam perkara ini, Ammar disidangkan bersama lima terdakwa lain, yakni Asep bin Sarikin, Ardian Prasetyo bin Arie Ardih, Andi Muallim, Ade Candra Maulana, serta Muhammad Rivaldi. 

Mereka didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Jaksa menyebut kelompok tersebut mengedarkan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, hingga ekstasi. 

Ammar diduga menerima 100 gram sabu dari seseorang bernama Andre yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) pada Desember 2024.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 gram diduga diberikan kepada Muhammad Rivaldi untuk diedarkan di dalam rumah tahanan.

Atas perbuatannya, Ammar dan para terdakwa lainnya dijerat dengan dakwaan berlapis. 

Dakwaan utama menggunakan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) terkait jual beli atau perantara narkotika dengan ancaman pidana berat.

Sementara itu, dakwaan alternatifnya adalah Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang kepemilikan narkotika.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Putus, Kamelia Tetap Hadiri Sidang Ammar Zoni, Tampil Beda Pakai Hijab, .

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved