Berita Selebriti
Mangkir Sidang, Denada Minta Mediasi Secara Kekeluargaan Usai Digugat Ressa Dugaan Telantarkan Anak
Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan kembali tidak menghadiri agenda sidang mediasi gugatan penelantaran anak yang
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
- Sidang mediasi kedua terkait gugatan penelantaran anak yang dilayangkan Ressa Rizky Rossano (24) terhadap penyanyi Denada kembali digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi pada Kamis (15/1/2026).
- Meskipun Denada kembali mangkir, terdapat sinyal positif mengenai penyelesaian di luar jalur hukum.
- Pihak Denada mengusulkan inisiatif untuk melakukan mediasi di luar konteks persidangan pengadilan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan kembali tidak menghadiri agenda sidang mediasi gugatan penelantaran anak yang digelar di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Kamis (15/1/2026).
Adapun mediasi itu berkaitan dengan gugatan Ressa Rizky Rossano, pemuda berusia 24 tahun yang mengaku sebagai anak kandung Denada dan merasa ditelantarkan sejak kecil.
Sidang mediasi dijadwalkan pukul 13.00 WIB. Dalam sidang yang digelar tertutup, kehadiran Denada diwakili oleh penasehat hukumnya. Sementara Ressa dan pengacaranya hadir secara lengkap.
Tidak hadirnya Denada membuat sidang mediasi kedua itu hanya berjalan singkat. Majelis hakim memutuskan akan menggelar sidang mediasi ketiga pada 22 Januari mendatang.
Meski begitu, Denada melalui kuasa hukumnya menawarkan opsi penyelesaian masalah secara kekeluargaan, bukan sidang di pengadilan.
Menurut kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Andika Meigista, Denada berharap melakukan mediasi di luar persidangan.
Pihak Denada meminta agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.
“Dia berharap untuk bisa ketemu di forum mediasi di luar konteks mediasi yang sudah ditetapkan oleh pengadilan,” ujar kuasa hukum Ressa Rizky Rossano, Andika Meigista melalui zoom meeting, Kamis (15/1/2026), dikutip Grid.id
“Jadi harapannya mereka untuk menjalin komunikasi kalau bisa ya secara kekeluargaan. Itu makanya kita sendiri sebetulnya open,” lanjutnya.
Baca juga: Gugat Denada Rp7 Miliar Ngaku Anak Kandung, Ressa Rizky Ternyata Tak Tahu Ayah Biologisnya
Pihak Ressa Rizky Rossano menyambut baik keinginan dari Denada. Meskipun waktu dan tempat pertemuan mereka belum dipastikan.
“Saya juga mengimbau kepada kuasa hukumnya kalau memang ada inisiasi seperti itu, ya alhamdulillah kita tangkaplah. Ya sudah nanti waktunya, lokasinya kita tentatif,” lanjutnya.
Pihak Ressa Rizky Rossano juga mempersilakan Denada menentukan waktu dan tempat pertemuan mereka, mengingat Denada kerap disibukkan dengan urusan pekerjaan.
Alasan Denada Tak Hadir Sidang
Kuasa Hukum Denada, Muhammad Iqbal, mengatakan, Denada tak bisa hadir dalam sidang mediasi karena urusan pekerjaan. Denada tengah berada di Jakarta.
Menurut Iqbal, pihak tergugat salam perkara perdata yang wajib hadir berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung 1/2016. Pihak yang wajib hadir, kata Iqbal, adalah pihak penggugat.
"Denada tidak hadir karena bekerja," kata Iqbal.
Ressa Tak Tahu Ayah Biologis
Diketahui, Ressa menggugat Denada di Pengadilan Negeri Banyuwangi menuntut ganti rugi Rp7 miliar.
Meski begitu, Ressa ternyata tidak mengetahui sosok ayah kandungnya.
Hal ini diuingkap kuasa hukum, Ronald Armada.
Ronald mengatakan jika pemuda berusia 24 tahun itu, tak mengetahui siapa sosok ayah biologisnya.
"Masih belum," ujar Ronald, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (16/1/2026).
Lebih lanjut, Ronald mengatakan bahwa prioritas utama mereka saat ini adalah memperjuangkan hak keperdataan kliennya terhadap sosok ibu.
Menurutnya, hubungan hukum antara anak dan ibu adalah hal yang mutlak dan dilindungi Undang-Undang, terlepas dari siapa ayahnya.
"Perlu dipertegas ya bahwa anak yang lahir itu memiliki hubungan keperdataan dengan ibunya ya," jelas Ronald.
"Makanya saya sebatas memperjuangkan hak itu sebagaimana yang sudah ditentukan atau ditetapkan di dalam Undang-Undang," sambungnya.
Karena itulah, Ronald menegaskan bukan ranahnya untuk berbicara tentang sosok ayah biologis Ressa.
"Jadi kalau kita berbicara tentang konsep bapaknya itu masih belum sejauh itu ya."
"Alhamdulillah kalau memang sudah ada pengakuan dari ibunya mungkin nanti next informasi itu akan digali sendiri sama anaknya tetapi itu bukan domain kita."
"Dan itu bukan masuk dalam salah satu bagian objek di dalam gugatan kita," tuturnya.
Denada Bantah Terlantarkan Anak
Sebelumnya, kabar Ressa Rizky Rosano menggugat Denada ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi menghebohkan publik.
Ressa Rizky Rosano memiliki alasan melayangkan gugatan ke PN Banyuwangi.
Melalui tim kuasa hukumnya, Ressa mengaku sebagai anak kandung yang diduga telah ditelantarkan Denada selama 24 tahun.
Dalam hal ini, Denada resmi digugat dan dituntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar.
Gugatan dilayangkan Ressa telah teregister di PN Banyuwangi pada 26 November 2025, dengan nomor perkara 288.
Tudingan menelantarkan anak itu pun langsung dibantah oleh pihak Denada.
Kuasa hukum Denada, Muhammad Ikbal mengklaim memiliki bukti bahwa putri Emilia Contessa itu tak menelantarkan anak kandungnya.
Menurut Ikbal, Denada membelikan mobil untuk Ressa dan mengirimkan uang.
"Oh, enggak ada kalau penelantaran itu, wong dibelikan mobil, ada transferan juga," kata Ikbal, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (12/1/2026).
"Intinya kita menangkis semua itu," sambungnya.
Muhammad Ikbal mengaku sudah mengumpulkan bukti-bukti untuk digunakan di persidangan.
"Yang jelas kita bukti-bukti ada semua ya. Tinggal ngasih ke hakimnya aja kok," ujar Ikbal.
"Kalau masalah nanti detailnya ya sabar dululah. Tunggu persidangan," lanjutnya.
Soal gugatan tersebut, Ikbal mengatakan wanita berusia 47 tahun itu menanggapi santai.
"Kalau selama ini ya santai-santai, ya semua kan keluarga bisa dibicarakan mungkin gitu," terangnya.
Mantan ART Denada Bongkar Asal Usul Ressa
Sementara, Sopiyah, mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang telah mengabdi selama 35 tahun di kediaman ibunda Denada, Emilia Contessa membongkar asal usul Ressa Rizky Rosano yang mengaku anak kandung.
Kini identitas Ressa mulai tersingkap lewat kesaksian Sopiyah, mantan Asisten Rumah Tangga (ART) yang telah mengabdi selama 35 tahun di kediaman ibunda Denada, Emilia Contessa.
Sopiyah bukan sekadar saksi mata biasa. Ia adalah orang kepercayaan yang mengikuti perjalanan hidup Denada sejak remaja, masa pernikahan dengan Jerry Aurum, hingga perjuangan Aisha (dahulu Shakira) melawan kanker.
"Saya selama 35 tahun ikut Ibu Emilia Contessa. Setahu saya, Mbak Denada cuma punya satu anak, yakni Shakira atau yang sekarang dikenal sebagai Aisha," tegas Sopiyah saat ditemui di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026), dikutip Wartakotalive.com
Kesaksian ini secara langsung mematahkan narasi Ressa yang mengeklaim dirinya sebagai darah daging Denada yang terabaikan.
Sopiyah mengungkap fakta yang jauh berbeda dari klaim penggugat.
Ia mengakui mengenal sosok Ressa, namun bukan sebagai anak Denada, melainkan sebagai bagian dari keluarga besar Emilia Contessa di Banyuwangi.
Menurut Sopiyah, Ressa adalah putra dari Ibu Ratih, istri dari Dino yang merupakan adik kandung Emilia Contessa.
Dengan kata lain, secara silsilah keluarga, Ressa adalah keponakan jauh atau kerabat, bukan anak kandung Denada.
"Saya tahu Ressa. Dulu waktu dia masih SD, dia pernah main ke rumah Pejaten. Setahu saya, Ressa itu anak dari Ibu Ratih, ipar Ibu Emilia," jelas Sopiyah.
Ia bahkan menambahkan sering menginap di rumah Ressa di Banyuwangi saat mendampingi Emilia Contessa pulang kampung.
Bantahan Isu Hamil di Luar Nikah
Gugatan Rp7 miliar yang dilayangkan Ressa seolah menyiratkan adanya rahasia masa lalu yang ditutupi.
Namun, Sopiyah yang berada di sisi Denada selama tiga dekade lebih, menepis keras kemungkinan adanya kehamilan yang disembunyikan.
"Selama saya bekerja, saya tidak pernah melihat Mbak Denada begitu (hamil di luar nikah). Saya ada di sana dari dia masih muda sampai sekarang," ujarnya dengan nada yakin.
Gugatan yang terdaftar di Pengadilan Banyuwangi ini kini menjadi bola panas.
Jika kesaksian Sopiyah terbukti di persidangan, posisi hukum Ressa Rizky Rosano berada di ujung tanduk.
Pengakuan seorang asisten yang mengikuti sejarah keluarga secara intim seringkali menjadi bukti kuat dalam sengketa asal-usul anak.
Hingga saat ini, pihak Denada maupun Emilia Contessa belum memberikan pernyataan resmi terkait gugatan fantastis tersebut.
Namun, kesaksian dari "orang dalam" seperti Sopiyah memberikan perspektif baru bahwa gugatan ini mungkin memiliki motif lain di luar pengakuan status anak.
Adapun Denada resmi digugat dan dituntut ganti rugi sebesar Rp7 miliar.
Gugatan dilayangkan Ressa telah teregister di PN Banyuwangi pada 26 November 2025, dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN.Byw.
Rencananya sidang mediasi kedua Ressa Rizky Rossano melawan Denada Tambunan sendiri bakal digelar 15 Januari 2026.
Sebelumnya, Iqbal menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti proses di pengadilan dan mengunjungi Banyuwangi.
Pihak sang penyanyi telah mengikuti mediasi di pengadilan setempat beberapa waktu lalu setelah menerima panggilan sidang.
Menurut kuasa hukum, pemilik nama asli Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu hanya mendapatkan panggilan sidang sebanyak sekali.
Padahal menurut klaim pengadilan, surat panggilan sidang telah dikirim sebanyak tiga kali.
"Panggilan sidang sebenarnya sudah dilakukan tiga kali. Namun, yang sampai ke Mbak Denada hanya satu kali. Setelah itu, Mbak Denada menunjuk saya sebagai kuasa hukumnya, itupun panggilannya tanpa disertai surat gugatan," papar Iqbal, dikutip dari TribunJatim-Timur, Jumat.
Alhasil, pihak Denada baru mengetahui isi gugatan setelah mediasi dilakukan.
Sebagai informasi, perkara ini bermula ketika Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan perdata ke PN Banyuwangi terhadap Denada.
Ressa mengklaim dirinya sebagai anak kandung yang dititipkan Denada kepada keluarga di Banyuwangi sejak bayi, namun tidak diakui dan tidak dinafkahi selama 24 tahun.
Dalam gugatannya, Ressa menuntut ganti rugi materiil senilai miliaran rupiah sebagai kompensasi atas biaya hidup dan pendidikan yang disebut tidak dipenuhi selama puluhan tahun.
Duduk Perkara
Sebelumnya, Ressa mengklaim sebagai anak kandung Denada yang lahir pada 2002, saat sang penyanyi masih duduk di bangku SMA.
Gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara 288/Pdt.G/2025/PN.Byw di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi ini menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp 7 miliar atas dugaan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak.
Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan bahwa nilai gugatan Rp 7 miliar tersebut merupakan hasil penghitungan akumulasi biaya hidup kliennya sejak lahir hingga dewasa.
"Itu berdasarkan penghitungan akumulasi biaya sejak Ressa kecil hingga usia remaja. Mulai biaya pendidikan dari SD sampai SMA, uang saku, biaya hidup, dan lain-lain," ujar Firdaus.
Ressa mengaku selama 24 tahun hidupnya tidak pernah mendapatkan nafkah langsung maupun pengakuan hak-hak sebagai anak dari Denada.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Dunia Terasa Runtuh, Veri AFI Alami Ablasio Retina Hingga Mata Kiri Buta Permanen, Berat Badan Turun |
|
|---|
| Jarang Bertemu, Ibunda Inara Rusli Bongkar Tabiat Insanul Fahmi: Sopan dan Saleh |
|
|---|
| Alasan Pinkan Mambo Pilih Ngamen di Jalanan Terungkap, Arya Khan Sebut Ada Luka Lama |
|
|---|
| Klaim Nikah Siri Inara Rusli Tanpa Saksi & Dokumen, Kuasa Hukum: Ustaz yang Menikahkan Mungkin Lupa |
|
|---|
| Akui Nikah Siri dengan Insanul Fahmi, Inara Rusli Lupa Siapa Penghulu Hingga Tak Ada Surat dan Saksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Ressa-Rizky-Rossano-bertopi-tengah-pemuda-berusia-24-tahun.jpg)