Berita Polres Ogan Ilir

Ungkap Kasus Pelecehan Mahasiswi, Polres Ogan Ilir Dapat Apresiasi dari LBH dan Advokat 

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, pada Agustus 2025 lalu.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo beserta jajaran, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (30/12/2025). Polres Ogan Ilir mendapat apresiasi dari LBH dan advokat atas profesionalitas dalam mengungkap kasus cabul terhadap seorang mahasiswi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir mendapat apresiasi atas profesionalitas dalam mengungkap kasus cabul terhadap seorang mahasiswi.

Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, pada Agustus 2025 lalu.

Apresiasi diberikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti di Palembang.

"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Polres Ogan Ilir atas respons cepat dalam memproses laporan korban asusila sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Direktur LBH Bima Sakti, M. Novel Suwa bersama Dr. Conie Pania Putri, Jumat (30/1/2026).

LBH Bima Sakti juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum perkara tersebut hingga tuntas.

Baca juga: Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Fausiah Tamal Dimutasi, Digantikan Iptu Dede Supria Yovi

"Demi terpenuhinya rasa keadilan bagi korban," tegas Novel.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan komitmen dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan dan kelompok rentan.

“Setiap laporan tindak pidana kekerasan seksual akan kami tindaklanjuti secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku,” kata Bagus menegaskan.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved