Aplikasi

Cara Cek Desil DTSEN Terbaru 2025 untuk Lihat Status Bansos Secara Online Lewat HP

Cara mengetahui masuk dalam kategori desil DTSEN 2025 untuk mengecek sebagai penerima bantuan sosial atau tidak

Editor: Abu Hurairah
IG @kemensosri
CEK DESIL BANSOS - Tangkap layar postingan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) diambil dari IG @kemensosri. Cara Cek Desil DTSEN Terbaru 2025 untuk Cek Status Bansos Secara Online Lewat HP 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dalam penyaluran berbagai program Bantuan Sosial (Bansos), pemerintah menggunakan sebuah sistem pemeringkatan kesejahteraan yang disebut DESIL.

Desil adalah pembagian masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, mulai dari yang paling miskin hingga yang paling sejahtera. 

Sistem ini menjadi acuan pemerintah dalam menentukan siapa saja yang masuk kategori prioritas penerima program bantuan melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Lantas, bagaimana masyarakat mengetahui mengenai cara melihat desil kesejahteraan mereka untuk memastikan apakah sebagai penerima bansos.

Berikut ini panduan lengkap cara cek desil DTSEN 2025 yang bisa dilakukan secara online lewat HP:

Cara cek desil DTSEN 2025 secara online 

Ada dua metode cek NIK DTSEN yang bisa dilakukan, yaitu melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos

Keduanya menampilkan status bansos sekaligus kategori desil. 

1. Cara cek desil via cekbansos.kemensos.go.id

  • Akses situs Cek Bansos Kemensos atau klik link https://cekbansos.kemensos.go.id/;
  • Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa;
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP;
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
  • Klik tombol CARI DATA;
  • Lihat hasil pencarian.

Bagi masyarakat yang namanya terdaftar di DTSEN, situs Cek Bansos Kemensos akan menampilkan halaman "Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)".

Sebaliknya, masyarakat yang tidak masuk DTSEN 2025,  tampilan Cek Bansos Kemensos yang akan muncul adalah: "Tidak Terdapat Peserta / PM."

Selain melalui situs Cek Bansos Kemensos, pengecekan status seseorang dalam DTSEN dan bansos dapat dilakukan dengan menanyakan ke Dinas Sosial terkait hal tersebut.

2. Cara cek desil via aplikasi 

  • Cek Bansos Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store 
  • Buka aplikasi, pilih “Masuk” 
  • Login menggunakan akun yang terdaftar 
  • Jika belum punya akun, pilih “Buat Akun Baru” dan unggah nomor KK, NIK, foto KTP, dan swafoto dengan KTP 
  • Setelah akun aktif, login kembali 
  • Masuk ke menu Profil untuk melihat kategori desil 
  • Untuk cek status bansos, masuk ke menu 
  • Cek Bansos dan isi data wilayah 
  • Cara ini juga menjadi metode resmi pengecekan NIK pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cara Masuk DTSEN 2025

Dokumen yang dibutuhkan agar bisa masuk ke DTSEN 2025 adalah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Cara masuk DTSEN S 2025 secara online

  • Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.
  • Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
  • Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  • Ketuk tombol "Buat Akun Baru."
  • Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
  • Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
  • Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
  • Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
  • Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
  • Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
  • Ketuk tombol "Tambah Usulan".

Selanjutnya, usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.

Cara masuk DTSEN 2025 secara offline, dikutip dari sosial.bimakota.go.id.

  • Warga mengusulkan diri ke Kantor Lurah atau pengusulan oleh RT/RW melalui Musyawarah Kelurahan agar masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Usulan ditindaklanjuti oleh Operator Kelurahan masing-masing.
  • Operator Kelurahan melakukan input data usulan pada aplikasi SIKS-NG.
  • Finalisasi data warga yang layak masuk DTKS oleh Lurah.
  • Dinas Sosial melalui Pengolah Data bersama Fasilitator melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang diinput oleh Operator Kelurahan.
  • Data yang telah diterima dari hasil verifikasi dan validasi untuk dibuatkan SK Wali Kota.
  • Data usulan yang ditolak oleh aplikasi SIKS-NG dikembalikan ke Lurah untuk dilakukan verval ulang melalui musyawarah Kelurahan, kemudian diusulkan kembali ke Dinas Sosial.
  • Wali Kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri Sosial.
  • Warga yang telah diusulkan terdata pada aplikasi SIKS-NG setelah disetujui oleh Menteri Sosial.

Yang perlu diperhatikan, setelah sudah masuk ke dalam DTSEN, masyarakat tidak secara otomatis mendapatkan PKH, BPNT, atau PIP.

Pasalnya, setiap program bansos memiliki syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program.

Syarat dan mekanisme sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTSEN dan dibatasi oleh kuota yang sudah ditentukan.

Baca juga: Daftar 6 Bansos yang Cair Bulan Desember 2025, Lengkap Cara Cek Status Penerimanya

Baca juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos BLT di Kantor Desa-Kelurahan dan Dokumen yang Harus Dibawa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved