PINTAR Kemenag
Jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah, Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag
Artikel ini berisi kunci jawaban Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah, Pelatihan Regulasi Perkawinan, Pintar Kemenag
TRIBUNSUMSEL.COM - Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah, adalah bagian dari pelatihan Regulasi Perkawinan dan Administrasi Pencatatan Nikah, Pintar Kemenag.
Dalam modul ini, terdapat 10 soal yang harus dijawab oleh peserta pelatihan.
Melansir kanal Youtube MOOC Pintar Kemenag, berikut soal Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah, dan kunci jawabannya
1 dari 10 soal
Sebelum pelaksanaan nikah, tahapan apa yang wajib diikuti oleh CaTin?
A. Bimbingan Perkawinan (BimWin)*
B. Pemeriksaan kesehatan.
C. Pemeriksaan kelengkapan dokumen
D. Pendaftaran pernikahan
2 dari 10 soal
Berdasarkan PMA NO. 30 Tahun 2024, dokumen apa yang wajib dicantumkan oleh Catin yang menikah di luar wilayah domisili?
A. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
B. Surat izin orang tua
C. Surat rekomendasi nikah dari KUA setempat*
D. Surat keterangan pindah domisili.
3 dari 10 soal
Hal apa saja yang termasuk dalam objek pemeriksaan nikah berdasarkan PMA NO 30 Tahun 2024 Pasal 6?
A. Surat persetujuan atau pemberian izin nikah dari tempat kerja Catin.
B. Kesehatan CaTin dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari faskes tingkat 1*
C. Maskawin.
D. Susunan acara resepsi
4 dari 10 soal
Item apa saja yang wajib ditelaah keaslian dan akurasinya, kecuali:
A. Memastikan tanggal, jam, dan lokasi pelaksanaan nikah.
B. Keaslian Surat Pengantar Nikah (NI) dibuktikan dengan tanda tangan petugas, stempel, dan barcode yang tertera.
C. Surat cuti dari tempat bekerja CaTin*
D. Keselarasan nama Catin dalam akta kelahiran, KTP dan KK
5 dari 10 soal
Apa yang termasuk dalam ketentuan pemberian surat rekomendasi nikah oleh kepala KUA, kecuali?
A. Surat rekomendasi diberikan kepada CaTin yang melangsungkan akad nikah di luar wilayah domisili.
B. Surat rekomendasi dikeluarkan oleh kepala camat kepada setiap CaTin yang hendak mendaftarkan pernikahan*
C. Surat rekomendasi diberikan kepada masing-masing CaTin
D. Surat rekomendasi diberikan kepada CaTin dikeluarkan oleh kepada KUA
6 dari 10 soal
Akta nikah ditandatangani oleh berikut, kecuali:
A. Wali nikah
B. Camat*
C. 2 orang saksi
D. Suami dan Istri
7 dari 10 soal
Dalam pemeriksaan oleh PPN, bagaimana pengantin memastikan keaslian data atau dokumen yang diserahkan sebagai syarat administrasi?
A. Menyertakan fotokopi setiap dokumen
B. Bahwa setiap dokumen wajib dilegalisasi oleh kelurohon setempat.
C. Mernbuat surat pertanggungjawaban yang mutlak*
D. Bersumpah dihadapan petugas KUA
8 dari 10 soal
Pasal berapa yang mengatur domisili atau wilayah pelaksanaan akad nikah?
A. Pasal 15
B. Pasal 18
C. Pasal 17*
D. Pasal 19
9 dari 10 soal
Berdasarkan pasal 11, siapa yang harus menghadiri akad nikah?
A. Calon suami dan istri*
B. Penghulu
C. Ketua PPN
D. Orang tua CaTin
10 dari 10 soal
Apa yang termasuk dalam Administrasi Pencatatan Pernikahan di KUA?
A. Pemeriksaan kesehatan, bimbingan pernikahan oleh konselor, pendaftaran kehendak nikah, pencatatan pernikahan.
B. Pendaftaran nikah, lolos administrasi akad nikah.
C. Pendaftaran kehendak nikah, pemeriksaan data nikah, pelaksanaan akad nikah, pencatatan pernikahan*
D. Hanya bimbingan pernikahan
Baca juga: Jawaban Modul 3.6 Layanan Catatan Pernikahan, Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag
Baca juga: Jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag
Baca juga: Kunci Jawaban Modul 3.4 Jerat Hukum Pelaku Bullying, Pelatihan Pintar Kemenag 2025
CATATAN: Tanda bintang (*) yang terdapat pada pilihan ganda adalah kunci jawabannya.
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news
Kunci Jawaban
Modul 3.2 Administrasi Pencatatan Nikah
Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag 2025
Tribunsumsel.com
| Jawaban Modul 3.4 Regulasi Pencatatan Perkawinan, Pelatihan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.5 Arah Kebijakan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban 3.2 Perilaku Bullying Ditinjau dari Perspektif Ilmu Psikologi Sosial - Bagian 2 |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.6 Layanan Catatan Pernikahan, Pelatihan Regulasi Perkawinan Pintar Kemenag |
|
|---|
| Jawaban Modul 3.1 Isbat Nikah, Pelatihan Fiqih Munakahat dan Mawaris Pintar Kemenag |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jawaban-Modul-32-Administrasi-Pencatatan-Nikah-Pelatihan-Regulasi-Perkawinan-Pintar-Kemenag.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.