PPG
Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No 67 Tahun 2024? PPG Tahap 4
Latihan Pemahaman pada mobul Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN), Topik 3 Kode Etik Profesi Guru
TRIBUNSUMSEL.COM - Jawaban Apa yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No 67 Tahun 2024? Modul FPPN Topik 3 PPG 2025 Tahap 4
Pertanyaan di atas terdapat pada Latihan Pemahaman pada mobul Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN), Topik 3 Kode Etik Profesi Guru.
Contoh jawaban di artikel ini hanya sebagai panduan bagi Bapak/Ibu Guru saat merasa kesulitan dalam menjawab soal di Ruang GTK.
Apa yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Guru Berdasarkan Permendikbudristek No 67 Tahun 2024?
- Berpartisipasi dalam organisasi profesi untuk menyuarakan kepentingan guru
- Ikut dalam politik praktis, politik transaksional dan terafiliasi dengan partai politik
- Melakukan pekerjaan sampingan di luar tugas mengajar untuk mendapatkan tambahan penghasilan
- Memberikan tambahan belajar di luar jam sekolah untuk siswa yang membutuhkan
- Mengajar di dua lembaga pendidikan yang berbeda
Jawaban: Ikut dalam politik praktis, politik transaksional dan terafiliasi dengan partai politik
PENJELASAN
Larangan ini bukan tanpa alasan. Berikut beberapa pertimbangan utama yang melandasi kebijakan tersebut:
1. Menjaga Netralitas dan Profesionalisme Guru adalah sosok yang harus netral dalam pandangan politik. Dengan terlibat dalam politik praktis atau bahkan bergabung dengan partai politik tertentu, dikhawatirkan sikap profesional guru akan terganggu. Netralitas ini sangat penting agar proses belajar mengajar tetap berjalan objektif dan tidak terkontaminasi oleh agenda politik tertentu.
2. Melindungi Reputasi Lembaga Pendidikan Jika seorang guru diketahui aktif dalam kegiatan politik praktis atau transaksional, hal itu bisa mencoreng nama baik lembaga tempatnya mengajar. Sekolah adalah institusi netral yang harus menjadi tempat pembelajaran murni dan bebas dari kepentingan politik.Kursus online terbaik
3. Menjaga Kepercayaan Masyarakat Guru adalah teladan bagi peserta didik. Jika seorang guru terlihat berpihak secara politik, hal ini bisa merusak kepercayaan publik, terutama dari orang tua dan masyarakat luas. Maka dari itu, menjaga jarak dari politik praktis adalah bentuk tanggung jawab etis.
4. Memastikan Fokus pada Tugas Utama Tugas utama guru adalah mendidik dan membimbing siswa. Keterlibatan dalam politik dikhawatirkan akan menyita waktu, tenaga, dan perhatian yang seharusnya dicurahkan untuk kegiatan pendidikan. Oleh sebab itu, larangan ini bertujuan untuk menjaga fokus dan integritas profesi guru.
Baca juga: Jawaban Reflektif Materi Mendidik Sesuai dengan Kodrat Alam dan Kodrat Zaman, PPG 2025 Tahap 4
Baca juga: 20 Latihan Soal Tes Substantif PPG Prajabatan PGSD 2025 dan Kunci Jawabannya
| Bagaimana Pembelajaran Sosial Emosional Dapat Dikaitkan dengan Mata Pelajaran Lain? |
|
|---|
| Jawaban Reflektif Materi Mendidik Sesuai dengan Kodrat Alam dan Kodrat Zaman, PPG 2025 Tahap 4 |
|
|---|
| 3 Jawaban Soal: Apakah Anda Merasa Telah Menjadi Teladan yang Baik bagi Peserta Didik Anda |
|
|---|
| Jawaban Latihan Pemahaman: Apa Makna Filsafat Pendidikan yang Berbasis Pada Pancasila? PPG 2025 |
|
|---|
| 20 Latihan Soal Tes Substantif PPG Prajabatan PGSD 2025 dan Kunci Jawabannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jawaban-Latihan-Pemahaman-Modul-PSE-Topik-1-Pentingnya-CASEL-PPG-2025-Tahap-4.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.