SPMB 2026

SPMB SMAN 19 Palembang 2026/2027: Jadwal, Daya Tampung dan Cara Pendaftaran

Simak informasi mengenai jadwal dan cara pendaftaran SPMB SMA Negeri 19 Palembang tahun ajaran 2026/2027

Tayang: | Diperbarui:
Instagram
SK SPMB 2026 SUMSEL - Jadwal SPMB SMA Negeri 19 Palembang 2026/2027, lengkap daya tampung dan cara registrasinya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri 19 Palembang tahun ajaran 2026/2027 kembali akan dibuka mulai Mei hingga Juni mendatang.

Melansir akun Instagram resmi SMA Negeri 19 Palembang di @sma19palembang, jalur Penerimaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan kuotanya adalah sebagai berikut:

1. Jalur Zonasi: 30 persen dari daya tampung
2. Jalur Afirmasi: 30?ri daya sampung
3. Jalur Mutasi: 5?ri daya tampung
4. Prustasi sebesar 35?ri daya tampung, terhagi menjadi

  • Prestasi Akademik: 5?ri daya tampung
  • Prestasi Non Akademik: 51?ri daya tampung
  • Prestasi Nisi TKA (Tes Kemampuan Akademik): 55?ri daya tampung
  • Tes Akademik 20?ri daya tampang

Wilayah Zonasi Kecamatan Jakaburing, Kecamatan Plaju, Kecamatan Seberang Ulu Kecamatan Rambutan (Kabupaten Banyumin)

Adapun kuota penerimaan tiap jalur tersebut ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.136/CPTS/DISDIK/2026 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Baru Sekolals Monengah Atus (SMA) Negeri Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2025

Jadwal Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru SMA N 19 Palembang

Jalur Domisili, Afirmasi, Mutasi dan Prestasi

  • Pendaftaran:  25 Mei - 3 Juni 2026
  • Verifikasi Berkas: 25 Mei - 4 Juni 2026
  • Pengumuman: 6 Juni 2026
  • Daftar Ulang: 8 -12 Juni 2026

Jalur Tes Akademik

  • Pendaftaran:  15 - 18 Juni 2026
  • Verifikasi Berkas: 15 - 19 Juni 2026
  • Tes Akademik: 22 - 23 Juni 2026
  • Pengumuman: 25 Juni 2026
  • Daftar Ulang: 26 - 30 Juni 2026

Catatan Untuk Semua Jalur Pendaftaran:

Calon penerimaan murid buru pade jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur pecstasi akademik, jalur prestasi non akademik, dan jalur prestasi nilai TKA dapat mendaftar dan memilih 2 (dua) pilihan jalur yang memenuhi ketentuan dan persyaratan khusus jalur SPMB;

Dalam rangka memastikan keaslian dokumen pernyaratan SPMB, maka orang tua/wali peserta didik wajih membuat surat pernyataan (dapat di unduh pada larsan www.man19palchshit)

Semua dokumen asli dibawa ke SMA Negeri 19 Palembang pada saat verifikasi berkas, jikalau terdapat data yang di berikan tidak benar palsu maka akan dikenakan sanksi berupa diskualifikasi dalam mengikuti SPMB SMA Negeri 19 Palembang.

Informasi yang kurang jelas dapat di tanyakan langsung kepada panitia SPMB SMA Negeri 19 Palenibung.

Kontak Panitia SPMB: 081366643661 (Agus Yoga)

Mekanisme Pendaftar SPMB Sumsel 2026 Untuk SMA

1. Pendaftaran (Daring)

Calon murid baru (CMB) melakukan pendaftran dengan tahapan sebagai berikut:

1) Mengakses laman publik SPMB di https://sumsel.spmb.id

2) Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan Calon murid baru (CMB) sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) asli;

3) Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen dengan rincian

Ijazah SMP/MTs/Sederajat atau Surat Keterangan Lulus;
Kartu Keluarga (KK);
Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) nilai rapor 5 (lima) semster pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA, dan IPS;
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) rangking/peringkat nilai Rapor 5 (lima) semester;
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sertifikat prestasi akademik;
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sertifikat prestasi non-akademik;
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sertifikat TKA;
Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pengalaman organisasi keiswaan sebagai Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) atau Organisasi kepanduan/Pramuka di satuan pendidikan;
Surat Pernyataan dari orang tua/wali murid bermaterai cukup.

4) Memilih jalur SPMB;

- Calon murid baru pada jalur domisili, jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi akademik, jalur prestasi non-akademik dan jalur prestasi nilai TKA dapat mendaftar dan memilih 2 (dua) pilihan jalur yang memenuhi ketentuan dan persyaratan khusus jalur SPMB

- Calon murid baru pada jalur prestasi melalui tes akademik hanya dapat mendaftar dan memilih 1 (satu) pilihan sekolah di mana calon murid melaksanakan SPMB

5) Memilih sekolah tujuan;

6) Mencetak tanda bukti pendaftran yang berisi Nomor Peserta untuk aktivasi;

2. Verifikasi (Luring)

1) Calon murid baru (CMB) secara langsung ke sekolah tujuan sesuai jadwal yang ditentukan;

2) Calon murid baru (CMB) menyerahkan dokumen persyaratan kepada tim verifikator sesuai dengan dokumen persyaratan jalur SPMB yang dipilih;

3) Tim verifikator sekolah wajib memeriksa keabsahan dokumen fisik. Untuk sertifikat prestasi, verifikasi wajib menggunakan aplikasi SIKEMDIKBUD melalui tautan https://simt.kemdikbud.go.id.

4) Tim verifikator mencetak tanda bukti hasil verifikasi

5) Call-out: Red Flags (Triger Verifikasi Lapangan) Panitia harus melakukan visitasi lapangan jika ditemukan kondisi:

- Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan kurang dari 1 (satu) tahun.
- Adanya perbedaan signifikan antara data nilai rapor digital dengan buku rapor fisik
- Sertfikat prestasi yang tidak terdaftar dalam database Kemdikbudristek.

Baca juga: SPMB SMAN 6 Palembang Tahun Ajaran 2026/2027 Mulai Dibuka 25 Mei 2026 Berikut Jadwal & Syarat

Baca juga: SPMB SMA 17 Palembang 2026: Jadwal, Alur dan Tata Cara Pendaftaran

Baca juga: Kepala BPMP Sumsel Bagikan Tips Hadapi SPMB 2026, Bocorkan Persiapan untuk Orangtua dan Siswa

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved