Hardiknas 2026

Susunan Upacara Hardiknas 2026, Pakaian dan Waktu Pelaksanaan Resmi Kemendikdasmen

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), seluruh instansi pendidikan di Indonesia akan melaksanakan upacara bendera

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
Istimewa/kemendikdasmen.go.id
LOGO HARDIKNAS 2026 -- Tangkap layar Logo Hardiknas 2026 resmi Kemendikdasmen. Susunan Upacara Hardiknas 2026, Pakaian dan Waktu Pelaksanaan Resmi Kemendikdasmen 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap tanggal 2 Mei. Tahun ini, Hardiknas 2026 jatuh pada hari Sabtu, 2 Mei 2026.

Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), seluruh instansi pendidikan di Indonesia akan melaksanakan upacara bendera dengan penuh khidmat. 

Upacara bendera peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2026 diselenggarakan secara luring/tatap muka di kantor pusat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan satuan kerja di daerah, kantor Kementerian Agama pusat dan satuan kerja di daerah, kantor pemerintah provinsi/kabupaten/ kota, kantor dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota serta satuan pendidikan di seluruh Indonesia, dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.

Upacara ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa nasionalisme, menghormati jasa para pahlawan pendidikan, serta memperkuat komitmen dalam memajukan dunia pendidikan nasional.

Menurut Surat Edaran Mendikdasmen tentang Pedoman Hardiknas 2026, berikut susunan upacara bendera Hari Pendidikan Nasional 2026:

Waktu pelaksanaan

hari, tanggal : Sabtu, 2 Mei 2026
pukul : 07.30 waktu setempat

Tempat

Halaman kantor/sekolah/lapangan/tempat lain yang
telah disepakati oleh panitia setempat.

Pakaian

a. Undangan dan peserta upacara mengenakan pakaian adat daerah/tradisional sederhana.
b. Petugas upacara mengenakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) sesuai ketentuan.

Keterangan: Penggunaan pakaian adat daerah/tradisional bertujuan untuk menumbuhkan dan merawat nasionalisme, cinta tanah air, dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Pakaian yang dikenakan wajib sesuai dengan norma kepantasan, tidak menghambat mobilitas, dan tidak membebani undangan dan peserta upacara.

Susunan Acara Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026

  • a. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara;
  • b. Pembina Upacara tiba di tempat upacara;
  • c. Penghormatan kepada Pembina Upacara;
  • d. Laporan Pemimpin Upacara;
  • e. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  • f. Mengheningkan cipta dipimpin oleh Pembina Upacara;
  • g. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  • h. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  • i. Pembacaan teks Ikrar Pelajar Indonesia diikuti oleh seluruh murid (khusus untuk satuan pendidikan formal);
  • j. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan penyematan lencana kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
  • k. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah);
  • l. Menyanyikan Lagu Wajib Nasional;
  • m. Pembacaan doa*;
  • n. Laporan Pemimpin Upacara;
  • o. Penghormatan kepada Pembina Upacara;
  • p. Pembina Upacara meninggalkan mimbar upacara;
  • q. Upacara selesai, dapat dilanjutkan dengan mata acara tambahan (khusus untuk satuan pendidikan formal menyanyikan dan/atau mendengarkan lagu Rukun Sama Teman bersama-sama).

Demikian Surat Edaran Menteri Dikdasmen Tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026.

Baca juga: Link Logo Hardiknas 2026 Resmi Kemendikdasmen, Tema: Pendidikan Bermutu untuk Semua

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved