Truk Hangus di Kebun Tebu Ogan Ilir

Tampang Pembakar Truk dan Sopir di Kebun Tebu Ogan Ilir, Akui Berawal Ingin Rampas Uang dan Mobil

Adam Saputra (28), Agung Sanjaya (25), Redho Saputra (24) tersangka pembakaran truk tronton dan sopir di Ogan Ilir. Berawal ingin rampas harta

|
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
RILIS TERSANGKA -- Tiga pembakar truk tronton dan sopir di kebun tebu Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Senin (20/10/2025). Ketiga tersangka mengakui perbuatannya yang berawal ingin menguasai harta korban. 

Ringkasan Berita:
  • Tiga tersangka pembakar truk dan sopir di Ogan Ilir mengakui awalnya ingin merampas harta korban
  • Korban dihabisi dengan cara dicekik lalu tubuhnya dibakar bersama tronton yang dikendarainya
  • Sebelumnya, para tersangka sempat berniat membuang tubuh korban dan membawa kabur tronton

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Adam Saputra (28), Agung Sanjaya (25), dan Redho Saputra (24) tersangka pembakaran truk tronton dan sopirnya di perkebunan tebu Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Senin (20/10/2025). 

Selain ketiga tersangka ini, ada satu rekan mereka berinisial I yang masih buron.

Mereka masing-masing adalah warga Desa Payalingkung Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan peristiwa ini diduga kuat adalah tindak pidana. 

"Berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP yang dilakukan, penyidik Polres Ogan Ilir menyimpulkan bahwa ada tindak pidana. Dan saat ini tiga orang pelakunya sudah ditangkap tim gabungan," ujar Nandang saat rilis di Polda Sumsel, Senin (20/10/2025).

Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Hangus Terbakar dalam Truk di Kebun Tebu Ogan Ilir, Ternyata Warga Sumbar

Dengan motif awal ingin menguasai harta, para tersangka menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik kemudian membakarnya bersama tronton dengan menyiramkan BBM ke kabin.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan, motif pembunuhan terhadap korban lantaran karena para tersangka ingin merampas kendaraan truk tronton yang dikendarai korban. 

Adapun otak pembunuhan tersebut adalah Adam Saputra  (AS).

"Awalnya mereka hanya ingin merampas uang. Tapi tiba-tiba dalam satu jam perjalanan AS merubah rencana jadi ingin mengambil alih truk," ujar Bagus.

Baca juga: Kejamnya Pembakar Truk dan Sopir di Ogan Ilir, Padahal Diberi Tumpangan, Terancam Hukuman Mati

Bagus menerangkan kronologis berawal ketika tersangka Agung dihubungi oleh saksi P menawarkan pekerjaan pembangunan jembatan di Muara Kuang.

Tindakan kejam yang dilakukan para tersangka berawal saat AS dihubungi oleh pemimpin proyek pembangunan jembatan di DesaTanah Abang Kecamatan Muara kuang, Ogan Ilir berinisial P. 

AS diminta untuk mencari beberapa orang yang akan diajak bekerja sehingga ia mengajak para tersangka.

Pada hari Sabtu (11/10/2025), mereka diarahkan menunggu truk tronton yang dikendarai korban untuk sama-sama menuju ke lokasi proyek.

Saat itu korban mengangkut peralatan yang diperlukan dalam proyek.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved