Mayat Wanita di Hotel Palembang

Polisi Buru Pria yang Check-in Bersama AP, Wanita Hamil Tewas di Hotel Palembang, Selidiki CCTV

Polisi masih memburu keberadaan pria terekam CCTV Check-in bersama Anti Puspita Sari alias AP (22), wanita hamil tewas di hotel Palembang.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tangkapan layar Ig @palembang_kucarkacir
DIBURU POLISI -- Tangkap layar rekaman di akun instagram @palembang_kucarkacir yang diunggah, Minggu (13/10/2025). Sebelum tewas, AP check-in bersama pria lain di Hotel Lendosis Palembang. Kini pria tersebut keberadaannya diburu polisi. 

Gelagat AP tampak melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu yang di tangannya.

Korban diketahui tewas dalam keadaan tengah hamil trimester pertama.

AP ditemukan dengan kondisi pakaian tidak lengkap.

Bahkan terdapat sejumlah luka ditubuhnya dan mulutnya tersumpal baju dalam dan tangannya diikat dengan jilbab.

Kesedihan Suami Korban

Adi Rosadi (36) suami korban tak sanggup menahan kesedihan atas meninggalnya sang istri dengan cara mengejutkan.

Ditemui saat selesai menguburkan istrinya, Adi menguak momen terakhir pertemuan keduanya.

Adi mengatakan sang istri tak pernah bercerita apapun jika ada masalah

Apalagi ketika keduanya berjumpa terakhir kalinya saat AP mengantar Adi ke tempat kerja.

"Tidak ada cerita, Dia seperti biasanya layaknya suami istri saja," ujar Adi menahan tangis.

Lebih Jauh Adi bercerita ketika dihubungi sang ayah mengenai kabar istrinya meninggal.

"Sedang bekerja pak. Dapat kabar dari bapak pukul 17.00 WIB, yang mengabarkan istri meningal dunia, " kata Adi.

 Adi pun mengaku langsung syok setelah mendengar kabar duka kepergian sang istri.

"Saat itu panik. Izin ditempat kerjaan langsung ke lokasi kejadian.

Saat itu saya langsung interograsi dan diambil keterangan oleh petugas kepolisian, "katanya. 

Adi berharap pelaku pembunuhan istrinya bisa segara ditangkap.

Lantaran telah menghilangkan sosok ibu untuk anak mereka masih berusia 1 tahun 8 bulan.

"Kepada pihak kepolisian, pelaku cepat ditangkap dan dihukum dengan kehukuman seberat beratnya," ujarnya,

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved