Brimob di Ogan Ilir Dilaporkan Istri

Buat Video Mesum dengan 5 Pacarnya, Oknum Brimob di Ogan Ilir Dilaporkan Istri ke Polda Sumsel

Bharaka AH polisi yang berdinas di Kompi C - 2 Tanjung Senai Ogan Ilir berinisial dilaporkan istrinya karena ada video mesum dengan pacar.

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
POLISI DILAPORKAN -- Achmad Azhari SH dan Zaly Zainal SH mewakili DH melaporkan suaminya yang seorang anggota polisi di Ogan Ilir ke Polda Sumsel,Kamis (9/10/2025) sore. Laporan itu ditujukan karena suami DH membuat video mesum dengan 5 pacarnya. 
Ringkasan Berita:
  • Anggota polisi di Ogan Ilir Bharaka AH dilaporkan istrinya ke Propam Polda Sumsel
  • Kuasa hukum menyebut ada bukti video mesum yang dibuat Bharaka AK dengan lima wanita berbeda
  • Laporan ini sedang ditindaklanjuti Propam Polda Sumsel
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Bharaka AH anggota polisi yang berdinas di Kompi C - 2 Tanjung Senai Ogan Ilir berinisial dilaporkan istrinya, DH ke Propam Polda Sumsel, Kamis (9/10/2025) sore. 

Melalui kuasa hukumnya, DH menyebut laporan itu dibuat Bharaka AH diduga berbuat perzinahan bahkan ada video mesum yang dilakukan bersama lima perempuan secara bergantian diduga pacarnya. 

Hal ini Kuasa hukumnya Achmad Azhari SH dan Zaly Zainal SH.

Azhari mengatakan pihaknya melaporkan Bharaka AH ke Propam Polda Sumsel dalam pelanggaran kode etik diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan dengan wanita lain.

"Bukti perzinahan AH yang ada pada kami berupa video mesum dan foto dengan lima orang wanita yang berbeda," kata Zaly, Sabtu (11/10/2025), siang. 

Lanjut Zaly Zainal, pihaknya belum mengetahui identitas maupun profesi lima wanita yang ada di dalam video mesum AH. 

"Saat ini benar benar tidak mengetahui identitas wanita dalam video mesum bersama Bharaka AH ada lima perempuan di dalam video mesum diduga pacar Bharaka AH,"ungkapnya.

Sambung Zaly Zainal, lokasi pembuatan video mesum Bharaka AH diduga berada di wilayah Ogan Ilir.

"Video mesum dan foto tersebut didapat dari kiriman AH yang dikirimkan langsung ke WhatsApp istrinya klien kami,"katanya

Selain di Yanduan Bidpropam Polda Sumsel, DH juga akan membuat laporan pidana umum dan UU ITE terhadap AH. 

"Laporan di Bidpropam Polda Sumsel sudah selesai dan sudah diterima, rencananya besok kami kembali membuat laporan pidana umum dugaan tindak pidana perzinahan dan UU ITE,"tutupnyan  

Di tempat yang sama Achmad Azhari SH menambahkan kasus ini bermula dari kliennya, DS meminta rekomendasi perceraian ke Kompi C 2 Brimob Tanjung Senai tapi tidak dihiraukan.

"Dari sinilah klien kami menemukan video perzinahan AH dengan lima orang wanita yang disetubuhi AH kami punya bukti lengkap videonya,"bebernya. 

Laporan Bidpropam Polda Sumsel Ds sudah diterima Yanduan dengan nomor registrasi Nomor: STTP / 182 - DL / X / 2025 / Yanduan. 

"Semoga saja laporan klien kami segera ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Sumsel,"harapnya 

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz Safitri ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek dulu laporan perzinahan yang diduga dilakukan oknum polisi yakni AH.

"Terima kasih informasinya akan saya cek dulu laporannya ya,"tutupnya. 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved