SPMB 2026

Cara Menentukan Titik Koordinat Rumah ke Sekolah Daftar SPMB SD dan SMP Palembang 2026

Persyaratan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP jalur domisili adalah menyertakan titik koordinat rumah murid

Tayang:
Editor: Abu Hurairah
Istimewa/https://spmb.palembang.go.id/
SPMB SD SMP PALEMBANG - Tangkap layar halaman utama portal SPMB Palembang 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Syaratan dalam SPMB SD dan SMP 2026 jalur domisili adalah menyertakan titik koordinat rumah murid.
  • Untuk mendapatkan titik koordinat, kamu perlu membuka maps.google.com atau aplikasi Google Maps.
  • Panduan menentukan titik koordinat lewat simulasi Google Maps lewat hp dan laptop/pc.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP Tahap 2 di Kota Palembang resmi dibuka mulai hari ini, 8 hingga 13 Juni 2026. 

Pendaftaran ini diperuntukan bagi calon peserta didik yang memilih jalur Domisili, Mutasi (perpindahan tugas orang tua), dan Prestasi.

Salah satu persyaratan dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SD dan SMP 2026 jalur domisili adalah menyertakan titik koordinat rumah murid.

Seleksi jalur demosili tersebut ditentukan berdasarkan jarak rumah calon peserta didik dengan sekolah tujuan.

Calon peserta didik kemudian memberikan data berupa titik koordinat tersebut sebagai syarat pendaftaran SPMB SD dan SMP jalur domisili tersebut.

Oleh karena itu, disarankan agar orang tua/wali murid yang mendaftar untuk teliti saat menentukan titik koordinat.

Tujuannya adalah untuk mempermudah proses verifikasi domisili dan perhitungan jarak zonasi sekolah.

Berikut cara menentukan titik koordinat lewat simulasi Google Maps untuk pendaftaran SPMB SD dan SMP Jalur domisili Palembang 2026:

Cara mendapatkan titik koordinat rumah (Laptop/PC):

1. Buka portal SPMB di daerah masing-masing, kemudian lakukan langkah pengisian biodata

2. Saat mengisi data alamat, pastikan diisi sesuai data alamat siswa

3. Untuk mendapatkan titik koordinat, kamu perlu membuka maps.google.com atau aplikasi Google Maps

4. Cari alamat rumahmu 

5. Klik posisi rumah siswa seakurat mungkin, lalu klik kanan untuk menampilkan titik koordinat

6. Akan ditampilkan titik koordinat alamat siswa yang dapat diisikan pada bagian Latitude dan Longitude

7. Penggantian titik koordinat dapat dilakukan dengan menggeser pin warna merah pada peta

8. Upload dokumen Kartu Keluarga Asli dan isikan Catatan jika diperlukan

9. Pilih “Simpan” untuk menyimpan data yang telah diisikan

10. Pilih “Ya, Saya yakin” jika sudah yakin dengan data yang diisi

11. Jika dirasa seluruh data sudah benar, dapat memilih “Simpan Permanen

12. Pilih “Ya, Saya yakin” untuk meneruskan Simpan Permanen. Data yang telah disimpan permanen tidak dapat diubah lagi.

Setelah itu, kamu bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

Cara mendapatkan titik koordinat rumah (HP/Android/iPhone):

1. Buka Aplikasi Google Maps

2. Cari Lokasi Rumah

Gunakan fitur pencarian atau geser peta secara manual sampai ke lokasi rumah kamu.

3. Tekan dan Tahan Titik Lokasi

Sentuh dan tahan lokasi rumah di peta sampai muncul pin berwarna merah.

4. Lihat Koordinat

Di bagian bawah layar, akan muncul informasi lokasi. 

Geser ke atas untuk melihat detail, termasuk titik koordinat (latitude dan longitude), contohnya:\ -6.175110, 106.865039

5. Salin Koordinat

Tekan lama pada angka koordinat, lalu salin untuk dimasukkan saat pengisian formulir SPMB.

Jadwal SPMB SD

  1. Pendaftaran SPMB Jalur Domisili dan Jalur Mutasi - 8 - 13 Juni 2026
  2. Verifikasi Pendaftaran SPMB Jalur Domisili dan Mutasi - 9 - 15 Juni 2026
  3. Pengumuman Hasil SPMB Jalur Domisili dan Jalur Mutasi - 17 Juni 2026
  4. Massa Sangah Jalur Domisili dan Jalur Mutasi - 17 - 19 Juni 2026
  5. Daftar Ulang, Jalur Domisili dan Jalur Mutasi - 22 - 26 Juni 2026

Jadwal Pelaksanaan SPMB SMP 

  1. Pendaftaran SPMB Jalur Domisili, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi - 8 - 13 Juni 2026
  2. Verifikasi Pendaftaran SPMB Jalur Domisili, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi - 9 - 15 Juni 2026
  3. Pengumuman Hasil SPMB Jalur Domisili, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi - 17 Juni 2026
  4. Masa Sangah Jalur Domisili, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi -     17 - 19 Juni 2026
  5. Daftar Ulang, Jalur Domisili, Jalur Mutasi dan Jalur Prestasi - 22 - 26 Juni 2026

Jalur dan Persyaratan SPMB SD Palembang 2026

1. Afirmasi

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-5 atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kota Palembang.
  • Calon murid penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter, psikolog, atau kartu penyandang disabilitas resmi.
  • SPTJM orang tua/wali

2. Domisili

  • Domisili calon murid harus berdasarkan alamat di Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB.
  • Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
  • Jika ada perubahan KK kurang dari 1 tahun, wajib melampirkan KK lama atau surat kehilangan (jika hilang)

3. Mutasi

  • Surat pengugasan orang tua/wali (maksimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB).
  • Surat keterangan pindah domisili atau KK terbaru.
  • Surat keterangan tugas bagi anak guru/tenaga kependidikan.
  • SPTJM orang tua/wali.

Jalur dan Persyaratan SPMB SMP Palembang 2026

1. Afirmasi

  • Calon murid berasal dari keluarga kurang mampu dan/atau penyandang disabilitas.
  • Bukti kurang mampu bisa menggunakan data resmi DTSEN atau DTKS , bukan KIS atau SKTM.
  • Penyampaian disabilitas harus melampirkan surat keterangan dokter/psikolog atau kartu penyandang disabilitas.
  • Dan mengunggah dokumen pendukung lainnya

2. Domisili

  • Calon murid berdomisili di wilayah penerimaan yang ditetapkan, dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum pendaftaran.
  • Perubahan data dalam KK tanpa pindah domisili masih dapat diterima dengan bukti pendukung.

3. Mutasi

  • Untuk calon murid yang pindah domisili karena pemindahan tugas orang tua/wali yang bekerja dinstansi/lembaga/perusahaan dari luar Kota Palembang ke dalam Kota Palembang.
  • Surat pengugasan dari instansi/lembaga/perusahaan tempat orang tua/wali bekerja (dikeluarkan maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran).
  • Surat keterangan pindah domisili orang tua/wali dan calon murid yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang.
  • Untuk anak guru/tenaga kependidikan yang ingin bersekolah di tempat orang tua mengajar.
  • Surat pengugasan orang tua sebagai guru/tenaga kependidikan dan Kartu Keluarga (untuk anak guru/tenaga kependidikan).

4. Prestasi

  • Prestasi didasarkan pada akademik pada hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI sederajat.
  • Prestasi dalam perlombaan resmi berjenjang di bidang sains, teknologi, penelitian, inovasi, seni budaya, bahasa, olahraga, keagamaan, dan bidang lainnya yang dibuktikan dengan sertifikat/piagam prestasi.
  • Bukti prestasi harus sudah dikurasi oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang/Unit Kementerian terkait.
  • Bukti atas prestasi nonakademik diperoleh dari perlombaan yang dipertandingkan oleh instansi resmi, yaitu: Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga lainnya.
  • Bukti prestasi tersebut harus diberikan atau diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran SPMB .
  • bukti prestasi juga harus paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran SPMB

Baca juga: Link dan Cara Lapor Kendala Hingga Kecurangan SPMB SMA 2026 Provinsi Sumsel

Baca juga: Contoh SPTJM SPMB SD dan SMP Palembang 2026: Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua/Wali

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved