Warga Sumsel di Kamboja

Lagi, Warga Sumsel Minta Bantu Dipulangkan dari Kamboja, Pemprov Telusuri Status Keberangkatan

Viral warga Muratara, Sumsel yang kini di Kamboja meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia.

Tayang:
TikTok/Tangkap Layar
TERTAHAN DI KAMBOJA -- Tangkap layar video warga Muratara minta dipulangkan dari Kamboja. Pemprov Sumsel akan memastikan apakah keberangkatan keenam warga tersebut sesuai prosedur atau melibatkan praktik perekrutan ilegal. 
Ringkasan Berita:
  • Viral warga Muratara yang kini di Kamboja meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia.
  • Mereka mengaku telah dua bulan mengurus kepulangan, namun belum dapat kembali ke tanah air.
  • Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan pihaknya akan menelusuri status keberangkatan para warga tersebut apakah legal atau ilegal.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sejumlah warga Sumatera Selatan yang saat ini berada di Kamboja kembali meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia.

Permohonan tersebut disampaikan melalui sebuah video yang beredar di media sosial.

Dalam video itu, enam orang warga yang mengaku berasal dari Palembang dan berdomisili di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan, menyampaikan kondisi mereka.

Mereka mengaku telah dua bulan mengurus kepulangan, namun belum dapat kembali ke tanah air.

"Kami warga Palembang yang tinggal di Kabupaten Muratara, kami berenam berada di Kamboja. Sudah dua bulan ingin pulang, tapi belum bisa. Kami memohon kepada Bapak Gubernur dan Bupati Muratara untuk membantu kepulangan kami ke Indonesia,” kata salah satu perwakilan dalam video tersebut.

Mereka juga menyebut adanya batas waktu kepulangan. Jika tidak kembali hingga 15 Mei 2026, mereka terancam akan dideportasi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyatakan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut kondisi dan status keberangkatan para warga tersebut.

"Kenapa pula mau pergi ke luar negeri. Nanti akan kita cek dulu melalui Disnakertrans Sumsel. Mereka diberangkatkan secara legal atau ilegal, atau direkrut oleh agen tidak resmi, ini akan kita dalami terlebih dahulu,” kata Deru, Kamis (30/4/2026).

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) akan melakukan verifikasi untuk memastikan apakah keberangkatan keenam warga tersebut sesuai prosedur atau melibatkan praktik perekrutan ilegal.

Kasus ini menambah daftar warga Indonesia yang menghadapi kesulitan di luar negeri, khususnya terkait pekerjaan dan keberangkatan melalui jalur tidak resmi.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan legalitas sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved