Berita Palembang
Sudah Lama Disimpan, Warga Cinde Welan Serahkan 2 Senjata Api ke Polsek Ilir Barat I Palembang
Pemilik senpi M Rolis (32) yang didampingi dua orang rekannya menyerahkan senjata tersebut ke Polsek Ilir Barat I.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:
- Seorang warga 24 Ilir, Palembang, menyerahkan dua senjata api rakitan jenis revolver, satu airsoft gun, dan tiga butir amunisi ke Polsek Ilir Barat I secara sukarela.
- Kapolsek Ilir Barat I, Fauzi Saleh, menyebut senjata tersebut telah lama disimpan dan diserahkan demi keamanan.
- Polisi mengapresiasi langkah tersebut dan mengingatkan bahwa kepemilikan senjata api ilegal dapat dikenakan sanksi pidana.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang warga Jalan Cinde Welan, Kelurahan 24 Ilir, Bukit Kecil, Palembang menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta tiga amunisi dan jenis air Soft gun ke pihak kepolisian, pada Selasa (17/2/2026) malam.
Pemilik senpi M Rolis (32) yang didampingi dua orang rekannya menyerahkan senjata tersebut ke Polsek Ilir Barat I.
Kapolsek Ilir Barat I, Kompol Fauzi Saleh mengatakan, penyerahan senpira itu berdasarkan kemauan pemilik dan secara sukarela menyerahkannya ke pihak kepolisian.
"Benar dua senjata tersebut kami terima dari seorang warga bernama Rolis, ada satu jenis senpira jenis revolver serta sepucuk air soft gun. Lalu ada juga tiga butir amunisi," ujar Fauzi, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Honorer Jadi Korban Begal di Jalan Soekarno Hatta Palembang, Pelaku Tunjukkan Senpi di Pinggang
Baca juga: Detik-detik Pelaku Begal Motor Ojol di Palembang Diciduk di Eks Lokalisasi Teratai Putih, Ada Senpi
Dari keterangan Rolis, dua senpi tersebut sudah lama disimpan karena demi keamanan dan keselamatan pemilik maka senjata api beserta tiga butir amunisinya diserahkan ke Polsek Ilir Barat I Palembang.
"Senjata bersama amunisi itu telah lama disimpan pemilik, menurutnya demi keselamatan makanya diserahkan ke kami," katanya.
Atas tindakan tersebut, ia mengapresiasi kepada warga yang telah menyerahkan senjata api kepada polisi secara sukarela
"Kami apresiasi bagi masyarakat yang secara sadar dan sukarela menyerahkan senpi yang dimiliki, karena menyimpan senpi secara ilegal bisa dipidana," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Kejari Palembang Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Oknum PPK Ditahan |
|
|---|
| Kakanwil DJP Sumsel-Babel: Perempuan Adalah Agen Perubahan Kepatuhan Pajak, Gerakkan Ekonomi Daerah |
|
|---|
| Pemuda di Palembang Alami Pengeroyokan Brutal, Sebabkan Luka Serius Karena Disabet Golok dan Celurit |
|
|---|
| Simpan Sabu dalam Kotak Rokok Seberat 2,22 Gram, Kurir Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Lahirkan ‘Piagam Palembang’, Forum Ekonomi Regional Sumatera 2026 Perkuat Ekosistem Syariah Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sudah-Lama-Disimpan-Warga-Cinde-Welan-Serahkan-2-Senjata-Api-ke-Polsek-Ilir-Barat-I-Palembang.jpg)