Berita Viral

Nasib Inspektorat Luwu Utara Kini Didesak Diperiksa Imbas Pemecatan 2 Guru SMAN 1 Bantu Honorer

DPRD Sulsel desak Inspektorat Luwu Utara diperiksa imbas dari pemecatan guru SMAN 1 Luwu Utara yang bantu guru honorer.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Reza Rifaldi
DESAKAN PERIKSA INSPEKTORAT LUWU UTARA - Abd Muis dan Rasnal, didampingi Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin saat menyampaikan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat di kantor sementara DPRD Sulsel, di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jalan A P Pettarani, KotaMakassar, Rabu (12/11/2025). Dalam RDP itu, DPRD Sulsel mendesak agar inspektorat Luwu Utara juga diperiksa. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri, dalam hal ini Biro Wasidik, untuk mendapatkan asistensi sejauh mana penanganan dulu dilaksanakan, apakah ada hal-hal yang melanggar norma ataupun etika oleh penyidik,” jelasnya. 

Berawal dari Laporan LSM Kasus Rasnal dan Abdul Muis bermula dari laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dugaan korupsi atas pungutan Rp 20.000 dari orangtua siswa. 

Padahal, dana tersebut merupakan sumbangan sukarela untuk membayar guru honorer yang tidak menerima gaji selama sepuluh bulan. 

Rehabilitasi dari Prabowo

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan cepat dan tegas memberikan rehabilitasi serta memulihkan nama baik dua guru asal Luwu Utara tersebut.

Keduanya sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terjerat kasus hukum karena berinisiatif membantu guru honorer yang belum menerima gaji.

​Keputusan ini diteken oleh Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025, sesaat setelah ia tiba dari kunjungan kenegaraan di Australia.

Hal itu disampaikan melalui unggahan Instagram @tumgrd pada Kamis, 13 November 2025.

​Dalam video yang diunggah, terlihat Presiden Prabowo tampak menandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua guru tersebut.

Kepsek Rasnal dan guru Abdul Muis pun akhirnya bertemu langsung dengan Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Dasco menyampaikan pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial. 

"Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima," lanjut Dasco.

Lewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua guru di Luwu Utara ini akan dipulihkan. 

"Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved