Berita Viral

Nasib Inspektorat Luwu Utara Kini Didesak Diperiksa Imbas Pemecatan 2 Guru SMAN 1 Bantu Honorer

DPRD Sulsel desak Inspektorat Luwu Utara diperiksa imbas dari pemecatan guru SMAN 1 Luwu Utara yang bantu guru honorer.

Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/Reza Rifaldi
DESAKAN PERIKSA INSPEKTORAT LUWU UTARA - Abd Muis dan Rasnal, didampingi Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin saat menyampaikan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat di kantor sementara DPRD Sulsel, di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jalan A P Pettarani, KotaMakassar, Rabu (12/11/2025). Dalam RDP itu, DPRD Sulsel mendesak agar inspektorat Luwu Utara juga diperiksa. 

"Bayangkan juga ini beliau, mereka mengajar satu tahun tanpa di gaji," beber Marjono. 

Hal yang sama juga disampaikan Andi Syaifuddin Patahuddin, Anggota DPRD Sulsel lainnya. 

Ia menyebut bahwa kasus yang dialami Rasnal dan Abul Muis dapat diselesaikan jika komunikasi Dinas Pendidikan Sulsel terbuka. 

"Justru dengan bawahan enak begitu bicara kebijakan, kita mau komunikasi dengan bapaknya (pimpinan) tidak bisa, mentok. Akhirnya muncul persoalan yang tidak mesti muncul di permukaan ini kalau diminimalisir tidak muncul," ujar dia. 

Baca juga: Nasib Polisi Luwu Utara jadikan Abdul Muis & Rasnal Tersangka, Propam: Oknum yang Salah Diproses

DPRD Rekomendasikan PK 

Dalam RDP tersebut, 85 anggota DPRD Sulsel, khususnya 11 anggota dari Dapil XI Luwu Raya merekomendasikan kasus Rasnal dan Abdul Muis diajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). 

"Saya kira 85 anggota DPRD di kantor ini pasti masih memiliki hati nurani. Kami 11 anggota DPRD dari Dapil XI kami berunding dan insyaAllah kami siap membantu," kata Fadriaty AS, anggota DPRD Sulsel dari fraksi Partai Demokrat. 

Dia juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi juga diharapkan dapat membantu proses PK yang akan diajukan ke MA. 

"Pemprov dalam hal ini gubernur dan jajarannya siap membantu jangan terulang seperti yang lalu-lalu sulit sekali menemui orang-orang yang mengambil kebijakan. 85 anggota DPRD siap mengeluarkan rekomendasi (PK) sesuai aturan yang ada," tegas Fadriaty.

Baca juga: Sempat Tandatangani PTDH, Gubernur Sulsel Kini Bersyukur 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Batal Dipecat

Prabowo Minta Selidiki Ulang

Kasus pemecatan 2 guru di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.

Presiden RI Prabowo Subianto bahkan meminta Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan untuk menyelidiki ulang proses hukum 2 guru tersebut.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, Presiden Prabowo menaruh perhatian atas kasus yang menjerat kedua guru tersebut. 

“Bapak Presiden memerintahkan kami dari aparat penegak hukum, jangan sampai tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini akan kami laksanakan sesuai asas yang bisa diterima masyarakat,” kata Djuhandhani, Kamis (13/11/2025). 

Atas perintah Prabowo tersebut, Polda Sulsel telah menurunkan tim khusus dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) serta pengawasan penyidikan (Wasidik). 

“Saya mengambil langkah, kami turunkan tim baik itu dari Bid Propam Polri dan Bid Propam Polda Sulsel. Kemudian Wasidik Direktorat Kriminal Khusus untuk melihat lebih jauh tentang perkara ini,” ujar Djuhandhani.

Ia menuturkan, penyelidikan juga dilakukan bersama Divisi Propam Polri dan Bareskrim Polri untuk memastikan apakah ada pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tersebut. 

Sumber: Kompas
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved