Berita Viral
Jeritan Hati Anak Rasnal Kepala SMAN 1 Lutra yang Dipecat Gegara Sumbangan, Berjuang Bertahun-tahun
Anak Rasnal, kepala SMAN 1 Luwu Utara tulis pesan menyentuh yang menggambarkan perjuangan keluarganya atas PTDH menimpa ayahnya, dan guru Abdul Muis.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Anak Rasnal kepala SMAN 1 Luwu Utara curhat perjuangan ayahnya cari keadilan
- Diketahui Rasnal dan Abdul Muis sempat dipenjara dan kena PTDH dituding Pungli Rp20 ribu
- Sang anak berjuang membersamai ayah setiap prosesnya selama bertahun-tahun
TRIBUNSUMSEL.COM - Anak Rasnal, kepala SMAN 1 Luwu Utara ikut bersuara atas kasus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang menimpa ayahnya, dan guru Abdul Muis.
Akun Instagram @alfaraby_751, yang mengaku sebagai anak kandung dari Rasnal, menuliskan pesan menyentuh yang menggambarkan perjuangan keluarganya menghadapi kasus tersebut selama bertahun-tahun.
Diketahui Rasnal dan Abdul Muis sempat dipenjara lantaran dituding melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap orangtua siswa sebesar Rp20 ribu untuk membayar gaji guru honorer.
Baca juga: Nasib Polisi Luwu Utara jadikan Abdul Muis & Rasnal Tersangka, Propam: Oknum yang Salah Diproses
Padahal faktanya, pungutan tersebut sudah disepakati semua orang tua siswa tanpa ada paksaan.
Kendati demikian, Abdul Muis dan Rasnal tetap dinilai salah dan sempat dipenjara.
Mirisnya setelah dipenjara, Abdul Muis dan Rasnal coba kembali mengajar mendapati kenyataan pahit jika keduanya mendapatkan SK pemecatan.
Komentar anak Rasnal itu muncul pada unggahan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, kejanggalan dari kasus ayahnya yang dituduh merugikan negara.
Sebagai guru, sang anak juga mengklaim tidak akan berdiri tegak bersama ayahnya jika terbukti salah.
“Saya adalah anak kandung dari bapak Rasnal. Kebetulan saya juga seorang guru SD di Luwu Utara. Tidak mungkin saya mau berdiri tegak bersamanya kalau memang bapak saya merugikan orang lain atau negara,” tulisnya.
Anak Rasnal juga menyoroti kompleksitas hukum di Indonesia yang sering kali tidak dipahami oleh rakyat biasa, dan berharap kasus ayahnya menjadi pelajaran bagi negara.
“Saya sangat paham betul bagaimana hidup di negara ini yang katanya negara hukum. Tapi saya terus ikut berjuang membersamai setiap prosesnya, tegar berdiri di asumsi-asumsi liar selama bertahun-tahun ketika kasus itu dimulai dan viral se-Indonesia sampai saat ini,” ujar dia menambahkan.
Baca juga: Dampak 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Gegara Sumbangan, Rasnal: Teman Dihantui Ketakutan Hukum
Ia menutup pesannya dengan harapan agar Gubernur menilai kasus ini dari sisi kemanusiaan.
“Semoga Pak Gubernur dapat menelaah keputusan ini dari sisi kemanusiaan dan sudut pandang jasa yang telah bapak saya berikan untuk generasi penerus bangsa selama berpuluh-puluh tahun,” jelasnya.
Sementara dalam unggahan sang Gubernur, Andi Sudirman mengklaim telah memerintahkan jajarannya untuk mengambil langkah konkret membantu kedua korban pemecatan tersebut.
Selain itu, Andi memberikan penekanan khusus kepada media agar tidak membiarkan kasus ketidakadilan ini berlalu begitu saja.
Terima Rehabilitasi dari Presiden
Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis.
Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
Melalui akun media sosialnya, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan rasa syukur dengan diterimanya rehabilitasi ini, hak dan martabat kedua guru tersebut dipulihkan.
"Alhamdulillah Bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Bapak Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd untuk pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada kedua Guru tersebut," tulis Andi Sudirman pada unggahan Instagramnya.
Andi Sudirman juga menggarisbawahi pentingnya dukungan dari berbagai elemen dalam mengawal kasus ini, mulai dari tingkat lokal hingga nasional.
"Apresiasi kepada Presiden RI Bapak Prabowo Subianto beserta seluruh jajaran kementrian dan juga dukungan seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu," katanya.
Baca juga: Resmi Direhabilitasi, Hak dan Nama Baik Abdul Muis dan Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipulihkan
Ia menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari proses hukum yang berliku-liku di tingkat daerah hingga Mahkamah Agung (MA) dan akhirnya tuntas di tingkat Presiden.
"Setelah inkrah putusan pada proses hukum yang panjang dari daerah hingga pusat akhir di MA dan berakhir dengan pemberian Hak Rehabilitasi Presiden RI oleh Bapak Presiden Prabowo," sambungnya.
Dalam unggahannnya, memperlihatkan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan guru Abdul Muis berfoto bersama Presiden RI Bapak Prabowo setelah menerima surat rehabilitasi.
Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.
Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.
"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, kami telah berjuang dari bawah dari dasar sampai ke Provinsi, sayangnya kami tidak mendapat keadilan," kata Rasnal, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, perjuangan keduanya itu berakhir manis setelah bertemu Presiden. Rasnal menyebut keputusan Prabowo sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya.
"Setelah kami bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah.. kami tidak bisa menyampaikan sesuatu untuk bapak Presiden, terima kasih bapak Presiden, terima kasih pada bapak Mensesneg, dan pada teman-teman Gerindra,
Saya bersyukur pada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan dan sekarang direhab kami punya nama baik," ungkap Rasnal menahan tangis.
Dalam keterangannya, Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.
Ia tidak memungkiri bahwa selama ini banyak rekan guru yang dihantui rasa takut, merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika mereka sedikit saja berbuat salah.
"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.
Alasan Prabowo Rehabilitasi
Melansir dari Kompas.com, Mensesneg Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis.
"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).
Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.
"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.
Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua.
Baca juga: Sosok 2 Terlapor Komite SMAN 1 Luwu Utara Tak Dijadikan Tersangka, Kepsek: Mereka yang Kelola Uang
Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.
"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo.
"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.
Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.
"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Sosok Sufmi Dasco, Wakil Ketua DPR RI Gerak Cepat Bantu 2 Guru Luwu Utara Dipecat Lapor ke Prabowo |
|
|---|
| Sosok Rasnal dan Abdul Muis, Dua Guru SMA Luwu Utara Dapat Rehabilitasi dari Prabowo usai Dipecat |
|
|---|
| 'Bukan Koruptor', Komisi X DPR RI Sebut Keputusan yang Tepat Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara |
|
|---|
| Alasan Muhamad Anugrah Ajukan Uji Materi UU Perkawinan, Merasa Hak Konstitusi Dirugikan |
|
|---|
| VIDEO ART Tewas Terduduk di Rumah Majikan di Jepara, Baru 2 Minggu Kerja, Polisi Selidiki Kematian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Anak-Rasnal-kepala-SMAN-1-Luwu-Utara-tulis-pesan-menyentuh-y.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.