Berita Viral
Sosok Manaf Zubaidi Kakek Berani Lawan Dedi Mulyadi usai Ruko Disewa Digusur, Pensiunan Jaksa
Sosok Manaf menjadi perbincangan setelah berani membentak Gubernur Dedi Mulyadi.
Ringkasan Berita:
- Manaf Zubaidi adalah pensiunan jaksa yang pernah memeriksa BJ Habibie
- Manaf sempat bersetegang dengan Gubernur Dedi Mulyadi terkait penggusuran ruko sewa dalam proyek normalisasi sungai.
- Manaf diketahui menyewakan ruko di lahan PJT tanpa izin, dengan penghasilan mencapai Rp 1 miliar per tahun.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok Manaf menjadi perbincangan setelah berani membentak Gubernur Dedi Mulyadi.
Ia bersitegang soal pembongkaran bangunan dalam proyek normalisasi sungai di Karawang, Jabar.
Sontak publik penasaran mengenai siapa Manaf sebenarnya.
Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (12/11/2025) Manaf merupakan seorang pensiunan jaksa.
Tahun 2001 silam, pria pemilik nama lengkap Manaf Zubaidi pernah berhadapan dengan sosok penting, BJ Habibie.
Ia pernah diberitakan Liputan 6 pada Desember 2001 dengan judul 'Akbar Siap Dijadikan Tersangka Kasus Bulog II.
Baca juga: Kagetnya Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Gajinya Tak Cair Sebelum PTDH, Ternyata Nama Saya Dilingkari
Dalam berita itu dituliskan bahwa Manaf memeriksa BJ Habibie selama tiga hari di Konsulat Jenderal Kedutaan Besar RI di Jerman.
Bahkan kini setelah pensiun sebagai jaksa, Manaf masih menduduki jabatan penting.
Terlihat dari topinya saat mendamprat Dedi tertulis KKN UBP Karawang.
Rupanya ia kini meruipakan salah satu pengurus di Yayasan Buana Pangkal Perjuangan.
Itu adalah kampus ternama di Karawang.
Tampak pula dia dilantik sebagai pengurus periode 2025-2030.
DIpicu Ruko Sewa Digusur
Sebelumnya, perseteruan Manaf dengan gubernur Dedi Mulyadi lantaran ruko yang disewanya terkena gusur karena berada di wilayah saluran air.
Manaf tak terima karena merasa tidak mendapat pemberitahuan dari pemerintah sebelumnya.
"Gak bisa seenaknya begini. Memang negara begini," kata dia.
Dedi Mulyadi menekankan bahwa pihak yang bersalah adalah PJT karena menyewakan lahan pada kakek itu.
"Gini pak, saya nanya, PJT juga salah kenapa saluran air disewakan," katanya.
"Bapak nyalahin PJT, harusnya ini saya diberitahu. Bapak seenaknya," kata Manaf.
"Saya gak ada seenaknya. Pak kalau demi kepentingan rakyat mencegah banjir," kata KDM.
Baca juga: Alasan Muhammad, Pria Ogan Ilir Ogah Pulang Usai Diusir Istri dan Anaknya, Sebut Ibunya Tak Disukai
Dedi Mulyadi mengatakan normalisasi sungai dilakukan bertujuan untuk mencegah banjir.
"Saya tahu kalau banjir, tapi ini kan gak pernah banjir," katanya.
Bahkan ketika Dedi hendak merangkul, tangannya langsung ditepis kakek tersebut.
"Bapak di sini gak banjir, di sana banjir. Kalau di sana dibuka di sini harus dibuka," kata KDM.
"Caranya gak begini. Saya nyewa di sini," kata Manaf.
Belakang baru terungkap ternyata Manaf sendiri yang menyewa-nyewakan ruko di atas lahan milik PJT ke orang lain.
Ia menyewakan ruko senilai Rp 75 juta sampai Rp 90 juta pertahunnya.
Padahal bangunan tersebut tidak berizin dan melanggar aturan sepadan sungai.
"Rp 325 juta, Rp 90 juta per tahun. Enak bener hidup ini yah. Hidup ini gak usah capek di negara ini cukup sewain tanah PJT dapat duit ratusan juta dalam satu tahun berarti bisa kegaji ya rata-rata Rp 70 sampai Rp 80 juta," katanya.
Dedi mengakumulasikan jika ditambah ruko lainnya, penghasilan Haji Manaf bisa mencapai Rp 1 miliar per tahunnya.
"Rp 1 miliar setahun dapatlah. Alhamdulillah yah," kata Dedi Mulyadi.
(*)
| VIDEO Lomba Mewarnai Anak PAUD di Jateng Tuai Ricuh, Juri Ragukan Karya Anak TK, Tuding Orang Tua |
|
|---|
| Kagetnya Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Gajinya Tak Cair Sebelum PTDH, Ternyata Nama Saya Dilingkari |
|
|---|
| Selama 1 Tahun 3 Bulan Jalani Hukum, Guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal Klaim Tak Terima Gaji |
|
|---|
| Inspektorat Sebut Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Rugikan Negara Imbas Uang Rp20 Ribu, Anggota DPRD Bela |
|
|---|
| Sosok 2 Terlapor Komite SMAN 1 Luwu Utara Tak Dijadikan Tersangka, Kepsek: Mereka yang Kelola Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pria-bernama-Manaf-menyewakan-ruk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.