Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta

Motif Siswa Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Resmi Ditetapkan ABH, Merasa Terasingkan

Polisi resmi menetapkan siswa aktif berinisial F terduga pelaku ledakan yang terjadi di lingkungan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai ABH

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
(KOMPAS.com/Hanifah Salsabila)
PERS RILIS- Polda Metro Jaya resmi menetapkan siswa aktif berinisial F terduga pelaku ledakan yang terjadi di lingkungan SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). 

"Benar bahwa ditemukan tujuh peledak," kata Mayndra kepada Kompas.com, Senin (10/11/2025). 

"TKP 1 (Masjid) dua bom meledak, TKP 2 Taman Baca dan Bank Sampah terdapat dua bom meledak. Tiga yang tidak meledak," jelasnya.

Mayndra juga menyebut bahwa pihaknya telah mengetahui jenis peledak yang dibawa itu. Namun, ia enggan memerinci detail jenis peledak tersebut. 

"Untuk jenisnya telah diketahui, dan bisa ditanyakan kepada otoritas Brimob Gegana atau Polda Metro Jaya," terang Mayndra. 

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved