Pembunuhan Bocah di Cilincing

Motif ABG 16 Tahun Bunuh Bocah 12 Tahun di Cilincing Jakut, Sakit Hati Ditagih Utang Ibu Korban

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz mengungkapkan pelaku R merasa sakit hati terhadap ibu korban karena persoalan utang. 

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Warta Kota Production
PEMBUNUHAN DI CLINCING- Rumah kontrakan tempat VI (12) ditemukan tewas di Jalan Kp Sepatan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara sudah diberi garis polisi, Selasa (14/10/2025). Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz mengungkapkan pelaku R merasa sakit hati terhadap ibu korban karena persoalan utang.  

TRIBUNSUMSEL.COM - Polres Metro Jakarta Utara, mengungkap motif di balik pembunuhan bocah perempuan berusia 12 tahun di Kampung Sepatan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, pada Senin (13/10/2025) malam.

Korban berinisial VI (12) ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakan tak jauh dari rumahnya.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz mengungkapkan pelaku remaja ABG  (Anak Berkonflik dengan Hukum-ABH) berinisial R, merasa sakit hati terhadap ibu korban karena persoalan utang. 

Baca juga: Ditagih Utang Ibunya, ABG 16 Tahun Bunuh Bocah 12 Tahun di Cilincing Jakut, Penangkapan Viral

PEMBUNUHAN DI CILINCING - Rumah kontrakan tempat VI (12) ditemukan tewas di Jalan Kp Sepatan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara sudah diberi garis polisi, Selasa (14/10/2025).
PEMBUNUHAN DI CILINCING - Rumah kontrakan tempat VI (12) ditemukan tewas di Jalan Kp Sepatan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara sudah diberi garis polisi, Selasa (14/10/2025). (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR)

Pelaku sempat meminjam uang, namun saat ditagih justru tersulut emosi.

Diketahui, hubungan antara pelaku dan korban hanya sebatas tetanggaan.

“Pelaku pernah berhutang kepada ibu korban. Saat ditagih tidak membayar. Ada perkataan dari ibu korban yang membuat pelaku sakit hati,” kata Erick, dilansir dari Wartakotalive.com, Rabu (15/10/2025).
 
Alumni Akpol 2001 itu menegaskan, korban dibunuh oleh pelaku dengan cara dibekap dan dijerat menggunakan kabel charger hp.

"Pelaku juga masih di bawah umur dan kami melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas)," singkatnya.

Pelaku ABH itu mengajak korban dengan janji akan memberikan baju. 

Iming-iming itu membuat korban ikut ke rumah pelaku.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno, menegaskan pelaku berinisial R (16) tidak memperkosa korban berinisial VI (12) di rumah kontrakan tempat kejadian.

"Pelaku hanya meraba area sensitif korban setelah membunuhnya," ujar Kompol Onkoseno pada Rabu (15/10/2025).

Baca juga: Dikenal Onar, Y Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Jatinegara Pernah Serang Tukang Bubur Pakai Sajam

Penjelasan itu disampaikan setelah tim medis rumah sakit melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban pasca kejadian.

Onkoseno melanjutkan, ada empat orang saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik.

"Termasuk orangtua korban juga sudah kami mintai keterangan dalam kasus ini," ungkapnya.

Sebelumnya, Beredar video di sosial media instagram saat pelaku pembunuh berinisial R dihakimi oleh warga di Kampung Sepatan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (14/10/2024).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved