Pernikahan Viral di Pacitan

Nikahi Gadis 24 Tahun, Kakek Tarman Disebut Punya Profesi Supir Bus dan Eks Napi

Inilah fakta mengenai Tarman seorang kakek berusia 74 tahun yang menikahi gadis berusia 24 tahun tengah viral di media sosial.

Tangkapan layar youtube AV Media
KAKEK NIKAHI GADIS - Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto menanggapi soal kabar kakek Tarman (74) disebut kabur usai menikahi gadis di pacitan dengan mahar cek Rp3 miliar. 

Sejumlah barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Putusan tersebut mengakhiri proses hukum yang menjerat Tarman setelah majelis hakim mempertimbangkan alat bukti dan keterangan saksi di persidangan. Tidak disebutkan apakah terdakwa sempat mengajukan upaya hukum banding atas vonis tersebut.

Mahar Sempat Berbeda

Sementara itu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bandar, Bakhrul Husaeni, membenarkan bahwa saat pendaftaran pernikahan dan rapat, pasangan tersebut menuliskan mas kawin berupa uang Rp 1 miliar dan satu unit mobil Toyota Camry.

“Waktu daftar pernikahan dan rapat, keduanya menuliskan mahar atau mas kawin Toyota Camry dan uang senilai Rp 1 miliar,” ujar Bakhrul saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025), mengutip TribunJatim.com.

Menurut Bakhrul, nilai mas kawin tersebut tergolong luar biasa besar dan sempat membuat pihaknya terkejut.

Namun, dua hari menjelang akad nikah, pasangan tersebut kembali mengubah jumlah mahar.

“Tidak jadi Rp 1 miliar, tetapi Rp 3 miliar. Mobil Toyota Camry juga tetap disebut sebagai mas kawin,” jelasnya.

Namun, pada hari pernikahan, perubahan kembali terjadi. Mobil Toyota Camry tidak lagi menjadi bagian dari mas kawin, melainkan hanya diberikan sebagai hadiah tambahan.

“Mobil Toyota Camry hanya sebagai hadiah. Didatangkan ke lokasi, tetapi bukan untuk mas kawin. Mas kawinnya hanya berupa cek senilai Rp 3 miliar,” tutur Bakhrul.

Bakhrul menambahkan, seluruh proses administrasi dan pelaksanaan akad nikah telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku di KUA.

Ia menegaskan bahwa perubahan nilai mahar merupakan kesepakatan antara kedua belah pihak dan tidak melanggar aturan syariat maupun hukum pernikahan.

Dikabarkan Kabur dan Bawa Motor Istri

Namun kabar tak lain berhembus, dikabarkan Tarman telah kabur, sementara cek Rp 3 miliar adalah cek palsu dan mobil Camry yang disebut sebagai mahar ternyata mobil rental.

Dalam sebuah live streaming akun TikTok @KandangPacitan, yang mengaku sebagai kerabat mempelai wanita, disebutkan bahwa Tarman kabur membawa sepeda motor milik pihak pengantin wanita.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved