Pernikahan Viral di Pacitan

Pengakuan Ibu Sheila Gadis yang Dinikahi Kakek Tarman Bantah Menantunya Kabur: Lagi Bulan Madu

Pihak keluarga membantah, Tarman (74) kabur seusai memberikan mahar cek fantastis Rp3 miliar terhadap Sheila, mertua sebut keduanya tengah bulan madu

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube AV Media
PERNIKAHAN VIRAL- Potret pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika (24) pada Rabu, (8/10/2025). Pihak keluarga membantah, Tarman (74) kabur seusai memberikan mahar cek fantastis Rp3 miliar terhadap Sheila, mertua sebut keduanya tengah bulan madu 

Bahkan kini Tarman disebut-sebut kabur melarikan diri setelah pernikahan.

Tarman juga disebut kabur membawa sepeda motor Sheila.

Adapun dalam pengakuan kakek Tarman memiliki jabatan CEO (Chief Executive Office) sebuah perusahaan.

Diketahui Jabatan CEO merupakan posisti tertinggi dalam sebuah perusahaan yang bertanggung jawab untuk memimpin organisasi

Namun kini beredar fakta mengejutkan terkait siapa sosok kakek Tarman dan pekerjaan aslinya.

Melansir dari Tribunjateng.com, Jumat (10/10/2025) semua kebohongan kakek Tarman dikuliti habis oleh sejumlah orang mengaku kenal sosoknya.

Hal ini diungkap dalam live streaming pemilik akun tiktok Kandang Pacitan yang merupakan kerabat dari pengantin wanita.

Saat live sejumlah akun mengaku mengenal ikut muncul dan memberikan keterangan.

Pemilik akun masden mengungkapkan jika Tarman juga melakukan penipuan serupa saat menikahi seorang wanita di Wonogiri.

"Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak," ujarnya.

Tak hanya itu, mantan besan keluarga Tarman, Dwi yang ikut live streaming tersebut juga mengungkap fakta baru jika Tarman juga pernah dipenjara selama dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 Miliar.

"Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya," ujar Dwi.

Adapun Dwi membeberkan pekerjaan asli dari Tarman dulunya seorang sopir bus.

Selain itu, kakek Tarman juga dikabarkan pernah dipenjara lantaran terseret kasus penipuan.

Hal tersebut diketahui dari data pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto ternyata pernah terseret kasus penipuan.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved