Pernikahan Viral di Pacitan

Siasat Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan Mahar Rp3 M Diduga Palsu, Niat Awal Rp1 M

Mahar pernikahan dengan cek Rp3 Miliar diduga palsu. Tadinya Tarman akan memberi mahar Rp1 Miliar dan mobil Camry.

|
Editor: Weni Wahyuny
SS kanal YouTube AV Media via Tribunnews
CEK MAHAR PALSU - Tangkapan layar unggahan di kanal YouTube AV Media pada Kamis (9/10/2025). Dua pasangan beda 50 tahun menikah di Pacitan, Jawa Timur, dengan mahar cek Rp 3 miliar.Mahar cek itu diduga palsu. 

“Benar, pernikahan itu di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk. Mempelai pria bernama Tarman, usia 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sedangkan mempelai perempuan bernama Shela Arika, usia 24 tahun,” kata Haris melalui sambungan telepon, Kamis (9/10/2025). 

Baca juga: Fakta Sheila Arika, Gadis di Pacitan Dinikahi Kakek 74 Tahun Mahar Rp3 M, Terpaut Usia 50 Tahun 

Namun, Haris belum bisa memastikan keaslian cek senilai Rp 3 miliar yang dijadikan mahar.

“Kami belum tahu apakah cek tersebut asli atau hanya sebagai simbol. Itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut,” ujarnya. 

Video dan foto pernikahan beda usia 50 tahun ini pun ramai dibagikan di grup pesan warga hingga menjadi viral di berbagai platform media sosial. 

Namun, hanya dua hari setelah akad nikah, terungkap bahwa cek senilai Rp 3 miliar itu palsu, dan Tarman kabur dari rumah sang istri. 

Cek Palsu dan Mobil Rental 

Setelah kabar pernikahan itu viral, muncul fakta baru. 

Cek mahar Rp 3 miliar ternyata palsu, dan mobil Toyota Camry yang digunakan dalam prosesi akad merupakan mobil rental. 

Tak berhenti di situ, Tarman kabur membawa sepeda motor milik keluarga pengantin perempuan. 

Tarman diketahui berasal dari Desa Duren, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. 

Baca juga: Viral Pernikahan Pria 74 Tahun dengan Gadis 24 Tahun di Pacitan, Lebih Tua dari Mertua, Mahar Rp3 M

Fakta ini diungkap dalam siaran langsung akun TikTok Kandang Pacitan yang merupakan kerabat dari Shela. 

“Setelah viral pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih,” ujar pemilik akun tersebut. 

Dalam siaran langsung yang sama, akun Masden mengungkapkan bahwa Tarman diduga pernah melakukan penipuan serupa di wilayah Wonogiri. 

“Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak,” katanya. 

Dwi, mantan besan keluarga Tarman yang juga ikut dalam siaran langsung itu, menyebutkan bahwa Tarman pernah dipenjara dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 miliar. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved