Breaking News

Anak Eks Wali Kota Cirebon Curi Sepatu

Harta Kekayaan Nashrudin Azis Eks Wali Kota Cirebon Tersangka Korupsi, Anak Ditangkap Curi Sepatu

Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis memiliki harta kekayaan dengan total nominal sebesar Rp3,1 miliar, anaknya ditangkap mencuri sepatu di masjid

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
ANAK CURI SEPATU - Mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis yang jadi tersangka korupsi. Azis memiliki harta kekayaan dengan total nominal sebesar Rp3,1 miliar, anaknya ditangkap mencuri sepatu di Masjid At-Taqwa 

Lalu pada 2015, ia diangkat menjadi Wali Kota untuk mengganti Ano Sutrisno yang meninggal dunia.

Nasrudin Azis juga dikenal sebagai pengusaha dan tokoh politik di Kota Cirebon.

Ayah tiga anak ini pernah menempuh pendidikan S1 Management FPOK IKIP Bandung (sekarang Universitas Pendidikan Indonesia atau UPI) lulus pada tahun 1989.

Mengutip TribunnewsWiki.com, ia juga mengambil S1 Hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Kota Cirebon dan lulus tahun 1990.

Azis lantas mengambil S2 di Universitas Pasundan.

Baca juga: Sosok Halim Kalla Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU 1 Kalbar Rugikan Negara Rp1,35 T

Karier 

Setelah menyelesaikan kuliahnya, Nashrudin memulai kariernya sebagai pengusaha hotel dengan menjabat General Manager Hotel Baru di Cirebon.

Setelah lebih dari 10 tahun menjadi pengusaha perhotelan, ia kemudian terjun ke panggung politik dengan menjadi kader Partai Demokrat yang sah dibentuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan tokoh-tokoh lainnya pada 2003.

Nashrudin baru bergabung dengan Partai Demokrat pada 2006 sebagai kader.

Pada 2009, Nashrudin dipercaya memimpin Partai Demokrat di Kota Cirebon alias sebagai Ketua DPC.

Saat pemilu legislatif 2009, Nashrudin mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon dari Partai Demokrat dan terpilih menjadi wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Cirebon I yang wilayahnya meliputi Kecamatan Kejaksan dan Lemahwungkuk.

Suami Ginawati Limansyah itu lantas didapuk menjadi Ketua DPRD Kota Cirebon periode 2009-2013.

Setelah itu, Nashrudin mencalonkan diri sebagai Wakil Wali (Wawali) Kota mendampingi Calon Wali Kota Ano Sutrisno dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Cirebon 2013.

Pasangan calon walkot dan wawali Kota Cirebon itu dicalonkan oleh didukung Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PPP hingga berhasil unggul atas empat pasangan calon lainnya.

Ano-Nashrudin meraih 27.232 suara atau 38,2 persen mengungguli pesaing terdekat mereka yakni pasangan Bamunas S Boediman–Priatmo Aji yang diusung PDIP meraih 23.891 suara atau 34,8 persen.

Pasangan Ano-Nashrudin lantas ditetapkan KPU sebagai pemenang pilkada dan dilantik oleh Gubernur Jabar saat itu Ahmad Heryawan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cirebon pada 16 April 2013 di Gedung DPRD Kota Cirebon.

Di tengah masa jabatannya, Ano wafat pada Februari 2015, dan Nashrudin pun langsung didapuk sebagai pengganti posisi jabatan Wali Kota Cirebon.

Nashrudin awalnya menjabat pelaksana tugas (Plt) dan setahun kemudian, ia dilantik sebagai Walkot untuk sisa masa jabatan 2013–2018.

Nasrudin dilantik menjadi Wali Kota Cirebon yang baru oleh  Ahmad Heryawan di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat pada 26 Maret 2015.

Dalam Pilkada Kota Cirebon 2018, Nashrudin kembali mencalonkan diri dan kali ini sebagai Wali Kota.

Ia maju bersama Eti Herawati sebagai wakilnya dan bersaing dengan pasangan Bamunas Setiawan Budiman–Effendi Edo dalam Pilkada yang digelar serentak pada 27 Juni 2018.

Usai pemilihan, Pasangan Nashrudin–Eti unggul tipis atas pasangan Bamunas–Edo dengan selisih suara kurang dari satu persen.

Setelah melalui sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan calon Walkot dan Wawali Kota Cirebon Nashrudin-Eti meraih 80.590 suara, unggul atas Bamunas-Edo yang mendapat 78.671 suara.

Nashrudin-Eti pun resmi menjabat sebagai Wali Kota dan Wawali Kota Cirebon periode 2018–2023, setelah dilantik Gubernur Jabar saat itu Ridwan Kamil di Gedung Sate, Bandung pada 12 Desember 2018.

Mengundurkan Diri

Namun, Nashrudin resmi mengundurkan diri dari jabatan Walkot pada Rapat Sidang Paripurna di DPRD Kota Cirebon, pada 6 November 2023.

Mundurnya Nashrudin dari jabatannya ini dikarenakan ia telah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR RI dari Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Dapil Jabar VIII wilayah Kota-Kabupaten Cirebon dan Indramayu.

Untuk diketahui, Nashrudin keluar dari Partai Demokrat dan bergabung dengan PDIP pada awal tahun 2023 lalu.

Jadi Tersangka Korupsi

Ironisnya, Nashrudin kini sedang dikurung di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cirebon karena menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon.

Penetapan Nashrudin sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon ini dituangkan dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-08/M.2.11/Fd.2/09/2025 serta Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP–11/M.2.11/Fd.2/09/2025, yang mana keduanya bertanggal 8 September 2025.

Nashrudin dijerat dengan Primair Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Subsider Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU yang sama.

Dari pagu anggaran Rp86 miliar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara mencapai Rp26 miliar. 

Tim penyidik juga mencatat adanya kelebihan pembayaran dan denda keterlambatan yang nilainya menembus Rp11 miliar.

Sebelumnya, pada Rabu (27/8/2025), Kejari Kota Cirebon sudah menetapkan enam tersangka lain, terdiri atas satu kepala dinas, dua pensiunan Aparatur Sipil Negara, serta tiga pihak kontraktor. 

Mereka adalah PH (59) selaku PPTK; BR (67) selaku Kepala Dinas PU tahun 2017; IW (58) selaku Pejabat Pembuat Komitmen yang kini menjabat Kadispora; HM (62) selaku Team Leader PT Bina Karya; AS (52) Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya; serta FR (53) Direktur PT Rivomas Pentasurya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved