Bayi Dibanting di Kalsel

Pilu, Bayi Usia 1 Minggu di HST Kalsel Tewas Dibanting Pria Mabuk, Nenek Korban Histeris

Saat itu, ibu korban tengah mandi dan bayi berusia satu minggu dititipkan kepada neneknya.

|
Editor: Weni Wahyuny
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene
BAYI TEWAS DIBANTING - Bayi di HST Kalsel tewas dibanting pria pemabuk. Ayah korban membawa jenazah sang anak menuju pemakaman. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BARABAI - Bayi berusia 1 minggu di Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan tewas dibanting pria mabuk, Senin (22/9/2025).

Peristiwa itu terjadi di Desa Sungai Gambah, Kecamatan Barabai, HST.

Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (22/9/2025) sekira pukul 09.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Barabai.

Saat itu, ibu korban tengah mandi dan bayi berusia satu minggu dititipkan kepada neneknya.

Tiba-tiba, pelaku HA yang diduga dalam kondisi mabuk mendatangi rumah tersebut dan masuk ke kamar.

Setelah sempat berbicara dengan nenek korban, pelaku mendekati bayi yang sedang tidur.

Tanpa alasan jelas, pelaku mengangkat bayi malang itu lalu membantingnya berulang kali ke lantai dan dinding.

Jeritan nenek korban membuat warga berdatangan dan berhasil mengamankan pelaku sebelum diserahkan ke Polres HST.

Sementara bayi langsung dibawa ke RSUD Damanhuri Barabai, namun nyawanya tidak dapat tertolong.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya:

- 1 lembar karpet motif corak
- 1 baju bayi warna cream dengan bercak darah
- 1 celana bayi warna cream dengan bercak darah
- 1 topi kuplok bayi warna cream
- 2 sarung tangan bayi warna putih
- 2 kaos kaki bayi warna cream
- 1 selimut bayi warna putih dengan bercak darah
- 1 baju lengan pendek warna merah muda dengan bercak darah
- 1 celana panjang warna merah muda dengan bercak darah
- 1 sepeda merk Polygon warna putih orange

Sementara itu Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi ini.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang menimpa keluarga korban. Percayakan sepenuhnya proses penanganan kasus ini kepada Polres HST. Kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres HST Polda Kalimantan Selatan, melalui Unit Sat Sabhara, Piket SPKT, dan Unit Identifikasi mengamankan seorang pria berinisial HA (40), warga Desa Murung A, Kecamatan Batu Benawa, yang diduga kuat sebagai pelaku.

Saat ini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved