Polisi Tewas di Lombok Barat
4 Fakta Briptu Rizka Sintiani jadi Tersangka Kematian Brigadir Esco Sang Suami, Sempat Pingsan
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum mengungkap siapa-siapa yang terlibat dan apa motifnya.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Misteri kematian Brigadir Esco Faska Rely, anggota Polsek Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), perlahan terpecahkan.
Baru-baru ini polisi menetapkan Briptu Rizka Sintiani sebagai tersangka dalam kasus yang terjadi pada Minggu (24/8/2025) siang itu.
Polda NTB menetapkan Briptu Rizka pada Jumat (19/9/2025).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum mengungkap siapa-siapa yang terlibat dan apa motifnya.
Berikut fakta penetapan tersangka Briptu Rizka:
1. Gelar Perkara Dilakukan Secara Tertutup
Sebelum penetapan tersangka, Polda NTB terlebih dahulu melakukan gelar perkara kasus kematian Brigadir Esco bertempat di Mapolda, Jumat (19/9/2025).
Gelar perkara ini dilakukan secara tertutup. Keluarga Brigadir Esco juga tidak dilibatkan meskipun tim kuasa hukum Brigadir Esco sudah melakukan permintaan untuk diikutsertakan dalam gelar perkara.
Tak berselang lama,setelah melakukan gelar perkara, Briptu Rizka Sintiyani ditetapkan sebagai tersangka.
"Hasil gelar perkara penyidik menetapkan istri korban sebagai tersangka ya," ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid.
Baca juga: Yakin Pembunuhan Berencana, Ayah Brigadir Esco Minta Briptu Rizka Dihukum Berat: Mustahil Sendirian

2. Keluarga Menduga Pembunuhan Berencana
Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi mengungkapkan, dengan menantunya menjadi tersangka, ia menduga bahwa pembunuhan terhadap anaknya itu dilakukan dengan perencanaan.
"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," terang Samsul.
Pihaknya mengharapkan supaya kepolisian melakukan pengembangan terhadap orang-orang yang terlibat dengan adanya aksi dugaan pembunuhan.
Samsul menegaskan, siapapun tersangka pembunuhan pihaknya meminta kebijaksanaan dari kepolisian untuk diadili seberat-beratnya.
"Kalau memang bersalah (Briptu Rizka) terlepas dari siapapun itu sampai-sampai saya bilang waktu itu meskipun dari keluarga," jelas Samsul.
Baca juga: Briptu Rizka Sintiani Istri Brigadir Esco Kini Ditetapkan Tersangka Kematian Suami di Lombok Barat
3. Kuasa Hukum Briptu Rizka Sebut Ada Kejanggalan
Kuasa hukum Briptu Rizka, Rossi menilai, penetapan tersangka terhadap anggota Polres Lombok Barat itu terdapat kejanggalan terutama dalam proses penyidikan.
"Ada beberapa hal yang belum terang benderang, namun tiba-tiba muncul penetapan tersangka," kata Rossi saat dihubungi Tribun Lombok, Jumat (19/9/2025).
Namun Rossi tidak menyebutkan secara eksplisit kejanggalan yang dirasakan pihak Briptu Rizka.
"Kami belum bisa menyampaikan secara rinci ke publik, karena masih kami siapkan," kata dia.
Rossi mengungkapkan, dia bersama dengan tim sedang menyiapkan langkah hukum menyikapi keputusan penyidik ini. Termasuk menguji dasar penetapan tersangka tersebut.
"Prinsip kami sederhana, jangan sampai ada kriminalisasi atau pengaburan fakta yang justru mengorbakan hak-hak klien saya," kata Rossi.
Baca juga: Tewasnya Brigadir Esco Terikat Tali Penuh Kejanggalan, Ayah Yakin Dibunuh: Organ Tubuh Hilang
4. Istri Sempat Menutup Diri
Sementara, Kadus Nyiur Lembang Muhammad Rijal megungkapkan korban sudah memiliki seorang istri yang juga merupakan anggota polisi, Briptu Rizka Sintiyani, juga bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar.
Atas kematian Brigadir Esco, sang istri menutup diri dan sering pingsan.
Ia menuturkan, korban dan istrinya dikenal tertutup.
“Jarang berkomunikasi, jadi saya juga jarang lihat,” ujarnya.
Saat penemuan mayat, istri korban tidak keluar rumah dan hanya terdiam.
“Saat penemuan katanya istrinya yang polwan ini sering pingsan, mungkin karena penemuan ini,” pungkasnya.
Baca juga: Brigadir Esco Hilang Sejak 19 Agustus Sebelum Tewas Leher Terikat Tali, Istri Tak Pernah Melapor
Kronologi Brigadir Esco Ditemukan Tewas
Brigadir Esco ditemukan tewas di Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, pada Minggu (24/8/2025) siang.
Korban ditemukan dalam kondisi tubuh membengkak, wajah rusak, dan leher terjerat tali di sebuah bukit belakang permukiman warga.
Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyebut pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) begitu menerima laporan dari warga.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu bermula sekira pukul 11.30 Wita, Amaq Siun (50), seorang warga setempat, pergi mencari ayam miliknya yang hilang di bukit belakang rumahnya.
Baca juga: Kronologi Brigadir Esco Ditemukan Tewas Terikat Tali di Lombok Barat, Wajah Rusak, Istri Pingsan
Saat pencarian, ia dikejutkan oleh penemuan sosok laki-laki tergeletak terlentang di bawah pohon.
Ketika didekati, ternyata laki-laki tersebut sudah tidak bernyawa dengan leher terikat tali. Kondisi wajahnya rusak dan tubuhnya membengkak.
Sontak, Amaq Siun segera memberi tahu warga sekitar dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Dusun Nyiur Lembang, sebelum akhirnya diteruskan ke anggota jaga SPKT Polsek Lembar.
Tak lama berselang, petugas Polsek Lembar tiba di lokasi dan memastikan kebenaran laporan. Selanjutnya, informasi diteruskan ke Unit Inafis Polres Lombok Barat.
Sekitar pukul 15.20 Wita, Tim Inafis Polres Lombok Barat bersama petugas lainnya tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP sekaligus mengevakuasi jenazah.
Satu jam kemudian, pukul 16.20 Wita, mobil ambulans dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Barat tiba di tempat kejadian. Jenazah Brigadir Esco kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan beberapa barang bukti di sekitar lokasi penemuan jenazah. Barang bukti tersebut antara lain satu buah kunci sepeda motor Honda Scoopy, sepasang sandal jepit berwarna putih, dan satu unit telepon genggam.
Lalu Eka mengungkapkan, hasil olah TKP menunjukkan bahwa korban ditemukan tak bernyawa dengan leher terikat tali pada batang pohon. Ia menambahkan, posisi tubuh korban berada di sekitar pohon di area dengan kondisi tanah yang miring dan agak curam.
"Kami telah melakukan pengamatan TKP secara umum dan khusus, pemotretan, serta pemeriksaan luar pada tubuh korban. Barang bukti juga sudah diamankan dari TKP," jelas AKP Lalu Eka Arya, Senin (25/8/2025).
Penyidik telah berkoordinasi dengan dokter pemeriksa untuk melakukan visum luar.
Artikel telah tayang di Tribun Lombok dengan topik Penemuan Mayat Polisi di Lombok
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Brigadir Esco Faska Rely
Briptu Rizka Sintiani
Polisi Tewas di Lombok Barat
Lombok Barat
Meaningful
Polisi
Yakin Pembunuhan Berencana, Ayah Brigadir Esco Minta Briptu Rizka Dihukum Berat: Mustahil Sendirian |
![]() |
---|
Briptu Rizka Sintiani Istri Brigadir Esco Kini Ditetapkan Tersangka Kematian Suami di Lombok Barat |
![]() |
---|
Tewasnya Brigadir Esco Terikat Tali Penuh Kejanggalan, Ayah Yakin Dibunuh: Organ Tubuh Hilang |
![]() |
---|
Brigadir Esco Hilang Sejak 19 Agustus Sebelum Tewas Leher Terikat Tali, Istri Tak Pernah Melapor |
![]() |
---|
Kronologi Brigadir Esco Ditemukan Tewas Terikat Tali di Lombok Barat, Wajah Rusak, Istri Pingsan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.