Berita Nasional
Ucapan Inikah yang Buat Ferry Irwandi Diduga Lakukan Tindakan Pidana ke TNI? Singgung Dalang Demo
Ferry Irwandi menambahkan kalimat yang sebenarnya tidak ada di video asli. “Bukan cuma saya Pak, kata orang TNI in”. dipicu dugaan tindak pidana
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM -- Konten kreator sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi kin dihadapi masalah baru disebut melakukan dugaan tindak pidana terhadap TNI.
Sebelumnya, Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Juinta mengungkap bahwa pihaknya menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi.
Meski begitu, Juinta belum membeberkan secara rinci bentuk dugaan tindak pidana yang dimaksud.
Baca juga: Ferry Irwandi Siap Jika Dilaporkan Jenderal TNI, Saya Tidak Pernah Dididik Jadi Pengecut

Ia hanya menyinggung adanya kaitan dengan pernyataan Ferry mengenai algoritma internet.
"Dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu," kata Juinta kepada wartawan melansir dari Kompas.com.
Apa isi ucapan Ferry Irawan Jadi pemicu dugaan tindak pidana?
Berdasarkan analisi dari Grafolog, Gusti Ayu melalui unggahan Instagramnya, Senin (8/9/2025), ia membeberkan pernyataan dari Ferry Irawan yang diduga jadi pemicu melakukan tindak pidana.
Dalam unggahan itu, Ferry Irwandi memutar sebuah video yang menunjukkan apa yang disebut sebagai “aktor perusuh” – seorang yang diduga anggota TNI – yang sedang diperiksa atau diamankan saat terjadi kerusuhan demo di Palembang.
Pernyataan itu disampaikan Ferry falam sebuah forum diskusi “Rakyat Bersuara”, beberapa waktu lalu.
Sementara dalam video tersebut, memperlihatkan pemuda yang diamankannanggota Brimob itu sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) militer.
"Anggota mana kamu?" Tanya anggota Brimob saat mengamankan pemuda diduga seoranh TNI saat demo di DPRD Palembang.
"Saya Kavaleri, kavaleri di Palembang" ucapnya.
"Aku dak ado melok (aku gak ada ikutan)," kata anggota TNI tersebut.
Kavaleri merupakan Satuan unit TNI yang menggunakan kendaraan lapis baja tank atau panser.
Ferry pun menyoroti keberadaan oknum tersebut sebagai simbol bahwa tidak semua pelaku kerusuhan berasal dari massa demonstran biasa.
Ferry mempertanyakan: “Masyarakat harus percaya TNI atau polisi?”, menekankan bahwa proses pemeriksaan dan klarifikasi sangat penting untuk keadilan dan kredibilitas lembaga keamanan.
"Kapolri, Kapolri ini ikut rusuh, terus dia bilang si orangnya bilang 'bukan cuma saya pak kata orang TNI ini'," ujar Ferry dalam acara tersebut.
Baca juga: Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi, 4 Jenderal TNI Datangi Mapolda Metro Jaya
Gusti Ayu pun menuding Ferry Irwandi malah menambahkan kalimat yang sebenarnya tidak ada di video asli. Kalimat tersebut berbunyi: “Bukan cuma saya Pak, kata orang TNI ini…”. Tambahan narasi itu dinilai mengubah konteks dan berpotensi menggiring opini publik seolah-olah TNI menjadi dalang kerusuhan.
“Penambahan kalimat palsu ini bukan hal kecil. Itu menggiring opini publik seolah-olah TNI adalah dalang kerusuhan massa. Apakah Ferry sengaja membenturkan rakyat dengan TNI? Mengapa dia menolak klarifikasi?” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Pemilik akun bahkan mengklaim sudah 13 kali meminta Ferry Irwandi memberikan klarifikasi, namun yang bersangkutan disebut menolak.
“Kalau bukan untuk memecah belah bangsa, kenapa takut klarifikasi?” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya telah menjelaskan bahwa insiden penangkapan seorang anggota TNI dalam video tersebut hanyalah kesalahpahaman dalam operasi penindakan geng motor saat kerusuhan terjadi.
Anggota TNI yang sempat diamankan, Pratu Handika Novaldo dari Batalyon Kavaleri 5 Prabumulih, telah dibebaskan dan dinyatakan tidak terlibat dalam aksi rusuh.
Kasus ini menambah panjang perdebatan publik terkait disinformasi yang beredar di tengah situasi politik dan sosial yang memanas.
Jenderal TNI Datangi Mapolda Metro Jaya
4 Jenderal TNI mendatangi Markas Polda (Mapolda) Metro Jaya guna melakukan konsultasi terkait temuan dugaan tindak pidana melibatkan influencer Ferry Irwandi.
Adapu kedatangan tersebut mengungkap bahwa pihaknya menemukan sejumlah fakta yang mengarah pada dugaan tindak pidana oleh Ferry Irwandi.
Pernyataan itu disampaikan Komandan Satuan Siber TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring usai mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025) sore.
"Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi," kata Juinta.
Juinta hadir ke Mapolda bersama tiga jenderal lainnya yakni Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI.
Kedatangan mereka disebut untuk melakukan konsultasi hukum terkait temuan tersebut.
"Kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Menurut Juinta, pihaknya akan menempuh langkah hukum tegas setelah memperoleh hasil konsultasi lebih lanjut dari Polda Metro Jaya.
Ia juga mengklaim bahwa TNI telah berusaha menghubungi Ferry, namun tidak berhasil.
"Kami coba, handphonenya mati nggak bisa. Saya sudah coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa, itu saja," kata Juinta.
Ferry Irwandi Siap Hadapi
Satuan Siber (Satsiber) TNI bakal melaporkan terkait dugaan tindak pidana dijawab tegas konten kreator Ferry Irwandi.
Secara gamblang CEO Malaka Project siap menghadapi proses hukum tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ferry Irwandi melalui akun media sosial instagram @Irwandiferry, senin malam (8/9/2025) melansir kompas.com.
"Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut," tulis Ferry dalam unggahannya.
Ferry juga membantah klaim TNI yang menyebut sudah berusaha menghubungi dirinya.
Menurutnya, baik secara langsung maupun melalui tim, ia tidak pernah menerima kontak apa pun.
"Nggak, nggak pernah ada. Nomor saya belum pernah ganti kok, masih sama," kata Ferry saat dihubungi Kompas.com.
Ia pun mengaku tidak mengetahui detail apapun terkait temuan dugaan tindak pidana yang disebut TNI.
"Saya belum tau apa-apa soal itu (temuan dugaan tindak pidana)," ucapnya.
Lebih jauh, Ferry menyampaikan pesan pamungkas lewat unggahan Instagramnya.
Ia menekankan bahwa ide tidak bisa dipenjara meski dirinya mungkin menghadapi proses hukum.
"Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," pungkasnya.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel
Ferry Irwandi Siap Jika Dilaporkan Jenderal TNI, Saya Tidak Pernah Dididik Jadi Pengecut |
![]() |
---|
PROFIL Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring, Dansatsiber Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi |
![]() |
---|
Klaim Temukan Dugaan Tindak Pidana Ferry Irwandi, 4 Jenderal TNI Datangi Mapolda Metro Jaya |
![]() |
---|
Perwira TNI di Keerom Papua Tembak Junior Hingga Tewas, Ngaku Terancam Karena Dikejar Dengan Kampak |
![]() |
---|
Bukan 900 M, KemenPU Butuh Rp 1 T, Perbaiki Gedung DPRD dan Fasilitas Publik yang Rusak Pasca Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.