Berita Selebriti
Duduk Perkara Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat DPR RI, Ruangan Mendadak Hening
ia ditegur Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya sebanyak dua kali karena menyela pembicaraan Ariel Noah dan Judika yang kala itu tengah bicara
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Musisi sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ahmad Dhani nyaris diusir dari rapat dengar pendapat umum (RDPU) revisi Undang-Undang Hak Cipta di DPR RI, Rabu (27/8/2025).
Dalam rapat itu, ia ditegur Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya sebanyak dua kali karena menyela pembicaraan Ariel Noah dan Judika yang kala itu tengah menyampaikan pendapatnya.
Tak hanya itu, Willy pula mengancam suami Mulan Jameela itu keluar dari forum karena dianggap mengganggu jalannya rapat.
Apa duduk perkaranya ?
Momen ini terjadi setelah Willy, selaku perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), mempersilakan Ariel untuk berbicara.
Dengan nada tenang, dia mengungkapkan keresahan penyanyi mengenai mekanisme izin tampil yang dinilai membingungkan.
“Jadi, ada pernyataan-pernyataan di mana izin itu harus diperoleh dulu sebelum pertunjukan, dan dulu tuh harus penyanyinya yang minta izin,” kata Ariel, di ruang rapat, Rabu.
Dia mempertanyakan, apakah penyanyi harus selalu mengurus izin sebelum tampil, bahkan untuk panggung sederhana seperti pentas seni sekolah atau pertunjukan di kafe.
Baginya, penjelasan itu penting karena selama ini undang-undang tak memberi batasan jelas.
“Jadi, klasifikasinya apa sih sebetulnya? Itu penyanyi yang model mana yang perlu izin itu? Apakah yang bayarannya gede saja atau semuanya? Karena kalau di undang-undang itu semuanya, enggak ada klasifikasi itu,” ungkap Ariel.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta Gegara Interupsi Ariel & Judika
Belum sempat diskusi mengalir, Dhani yang semula duduk bersama barisan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pindah ke kursi jajaran DPR.
Dia langsung meminta bicara untuk merespons pernyataan Ariel.
“Pak Ketua, bisa saya jawab sebagai anggota DPR?” ucap dia.
Namun, Willy cepat merespons.
“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” kata dia.
Dhani bersikeras ingin berbicara dengan mengatakan bahwa isu yang disampaikan Ariel sudah pernah dibahas di forum sebelumnya.
“Iya, kemarin tapi udah diomongin itu,” kata dia.
Namun, Willy tak bergeming.
Dia menekankan bahwa RDPU ini memang digelar untuk menginventarisasi masalah, bukan memperdebatkan pandangan.
“Enggak apa-apa. Ini tadi kan juga Piyu (Padi) menyatakan hal yang sama. Jadi, ini untuk mempertegas kita,” ujar Willy.
Ruang rapat yang sempat menegang kemudian mencair ketika Dhani menutup interupsinya dengan guyon.
“Ya sudah nanti saya chat WA saja lah Ariel,” ucap dia, disambut tawa kecil peserta rapat.
Namun, ketegangan belum selesai.
Baca juga: Puasnya Ahmad Dhani Usai El Rumi Menang Tinju Lawan Jefri Nichol 1 Ronde : Jefri Diselamatkan Wasit
Giliran Judika berbicara, Dhani kembali menyela.
Judika mulanya menceritakan pengalamannya di panggung hingga diminta membawakan lagu orang lain.
Sebagai penyanyi sekaligus pencipta lagu, ia selalu menekankan pentingnya pembayaran royalti kepada pencipta.
“Kalau saya nyanyi selalu saya taruh di kontrak untuk semua lagu yang saya bawakan, harap dibayarkan royaltinya kepada penciptanya. Karena saya juga pencipta, abang saya pencipta lagu Batak di daerah, mereka juga merasakan hal yang sama,” kata Judika.
Dia pun menilai, permasalahan utama saat ini bukan hanya pada izin tampil, tetapi juga pada sistem pengelolaan dan distribusi royalti yang belum efektif.
“Kalau Mas Piyu bilang harus (izin) sebelumnya, oke-oke saja. Tapi, faktanya di lapangan ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak,” ujar Judika.
Ucapan itu dipotong Dhani dengan pertanyaan ketus.
“Kurang enaknya di mana?”
Judika sempat terdiam, lalu menjawab pendek, “Gimana?”.
Willy pun langsung turun tangan mengambil alih pembicaraan.
Suaranya tegas menegur Dhani yang dianggap mengganggu jalannya rapat.
“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum,” ujar Willy tegas.
Ruang rapat kembali hening.
Judika melanjutkan pernyataannya dengan lebih tenang.
Dia menekankan, niat pencipta lagu sejak awal adalah agar karya mereka dikenal dan dinyanyikan banyak orang.
Namun, jika hak ekonomi dan moral tidak terpenuhi, barulah pencipta berhak mengajukan keberatan.
“Kalau hak ekonomi ini tidak kita dapatkan, kita harus tahu masalahnya di mana. Dan kita sudah sama-sama tahu bahwa sistem pengelolaan mekanisme royalti ini masih lemah. Itu yang harus benar-benar kita fokuskan,” ujar Judika.
Komisi XIII ambil alih revisi UU Hak Cipta
Selain drama interupsi di ruang rapat, Willy mengumumkan bahwa pimpinan DPR RI telah bersepakat untuk mengalihkan pembahasan revisi UU Hak Cipta dari Badan Legislasi (Baleg) ke Komisi XIII.
Willy menerangkan, revisi ini sebelumnya diusulkan secara perorangan oleh Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani.
Usulan itu pun masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI 2025.
“Pertama, ada pergeseran dengan sangat hormat Teh Melly. Dari inisiatif perorangan, nanti kami take over ke Komisi XIII biar lebih cepat,” kata Willy.
Meski begitu, dia memastikan status Melly, Once, dan Dhani sebagai pengusul tetap melekat.
“Kita cabut dulu di Prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly. Tapi, Teh Melly tetap sebagai pengusul, Teh Melly, Once, dan Mas Dhani sebagai pengusul tetap,” ujar dia.
Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menambahkan, Baleg sebenarnya sudah menggelar pembahasan awal bersama pengusul dan Badan Keahlian DPR.
Oleh karena itu, permasalahan yang telah diinventarisir oleh Baleg bisa dijadikan bahan dan masukan bagi Komisi XIII dalam pembahasan RUU Hak Cipta.
“Kalau nanti ini diselesaikan Komisi XIII, silakan saja. Yang penting kita selesaikan di tahun ini. Jangan sampai kita ke tahun depan,” ucap Martin.
Dalam kesempatan itu, Komisi XIII juga meminta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), AKSI, dan VISI untuk mengirimkan masing-masing tiga perwakilan ke dalam tim perumus revisi UU Hak Cipta.
“Kita minta perwakilan. Dari VISI nanti Ariel kasih nama tiga orang siapa yang akan ikut rapat secara intensif di sini, Mas Piyu juga, begitu juga dengan AKSI,” kata Willy.
Menurut dia, tim perumus ini akan menjadi mitra DPR untuk mempercepat penyusunan pasal-pasal revisi.
“LMKN nanti tiga orang cukup ya Marcell, VISI tiga orang, AKSI tiga orang,” ujar dia.
DPR bersama pemerintah dan pemangku kepentingan di industri musik menargetkan Revisi UU Hak Cipta rampung dalam dua bulan ke depan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rapat RUU Hak Cipta di DPR Memanas Kala Ahmad Dhani Interupsi Ariel hingga Judika"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
VIDEO Detik-detik Ahmad Dhani Nyaris Diusir dari Rapat RUU Hak Cipta Gegara Interupsi Ariel & Judika |
![]() |
---|
VIDEO Nafa Urbach Sesumbar Relakan Gaji dan Tunjangan DPR untuk Guru usai Panen Kritikan |
![]() |
---|
Unggahan Instagram Lisa Mariana dan Suami jadi Sorotan, Isyaratkan Rumah Tangga Alami Keretakan |
![]() |
---|
Sosok Yetty Wijaya, Artis Senior Pengisi Soundtrack Catatan Si Boy V Meninggal di Usia 74 Tahun |
![]() |
---|
Lapor Polisi, Chikita Meidy Ngaku Diancam Dibunuh oleh Suaminya di Tengah Proses Perceraian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.