Berita Viral

Profil Erwin Saleh, Jadi Tersangka Korupsi Padahal Baru 3 Bulan Jabat Kadishub Kota Medan

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, ditetapkan sebagai tersangka korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024

Dok akun instagram @Dishub medan
TERSANGKA KORUPSI - Erwin Saleh dilantik menjadi Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan di Kantor Pemerintah Kota Medan pada 22 Agustus 2025. Baru tiga bulan menjabat, Erwin ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejari Kota Medan, Kamis (13/11/2025). 

"Kemarin sudah dilakukan penghitungan mulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Inspektorat Kota Medan, didapat nilai kerugian itu sebesar Rp1.132.000.000," jelas Fajar Syah Putra, dilansir Tribun-Medan.com.

Menanggapi dua Kepala Dinasnya menjadi tersangka korupsi, Rico Waas menyerahkan seluruh proses hukum kepada Kejari Kota Medan.

Ia meyakini pihak berwenang akan bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini ke Kejari Medan. Kami yakin Kejari Medan akan melakukannya sesuai aturan hukum,” ucapnya, Kamis.

Rico juga mengingatkan agar para ASN Kota Medan tidak menyalahgunakan jabatan ataupun kewenangan yang diberikan

"Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pejabat dan ASN di lingkungan Pemko Medan. Kami tidak akan mentolerir penyimpangan. Mari bekerja dengan integritas dan profesionalisme," tegasnya.

Rico mengatakan, pihaknya berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia juga meminta Inspektorat Kota Medan untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di setiap perangkat daerah. 

"Kami ingin menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Karena itu, kami minta Inspektorat untuk terus mengimbau dan mengawasi kinerja seluruh jajaran agar kasus serupa tidak terulang," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Erwin Saleh, Baru 3 Bulan Jabat Kadishub Kota Medan, Kini Tersangka Kasus Korupsi, .

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved