Hari Pahlawan Nasional

Sejarah Penetapan Hari Pahlawan Nasional, yang Diperingati Setiap 10 November

Artikel ini berisi penjelasan singkat mengenai sejarah penetapan Hari Pahlawan Nasional, yang diperingati setiap 10 november

Tribun Sumsel
ILUSTRASI BUNG TOMO - Sejarah Penetapan Hari Pahlawan Nasional, yang Diperingati Setiap 10 November 

Medan perang Surabaya kemudian mendapat julukan “neraka” karena kerugian yang disebabkan tidaklah sedikit.

Pertempuran tersebut telah mengakibatkan sekitar 20.000 rakyat Surabaya menjadi korban, sebagian besar adalah warga sipil.

Selain itu diperkirakan 150.000 orang terpaksa meninggalkan kota Surabaya dan tercatat sekitar 1.600 orang prajurit Inggris tewas, hilang dan luka-luka serta puluhan alat perang rusak dan hancur. 

Banyaknya pejuang yang gugur dan rakyat yang menjadi korban ketika itu serta semangat membara tak kenal menyerah yang ditunjukkan rakyat Surabaya, membuat Inggris serasa terpanggang di neraka dan membuat kota Surabaya kemudian dikenang sebagai kota pahlawan. 

Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 10 November sebagai Hari Pahlawan melalui Keppres Nomor 316 Tahun 1959 ditandatangani Presiden Soekarno.

Penetapan ini dimaksudkan untuk mengingatkan generasi penerus akan besarnya arti perjuangan dan pengorbanan dalam meraih kemerdekaan.

Selanjutnya tanggal 10 NOVEMBER diperingati setiap tahunnya sebagai HARI PAHLAWAN sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan pengorbanan para pahlawan dan pejuang.

Beberapa Pahlawan Nasional yang juga memiliki andil dalam Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya, di antaranya adalah KH. Hasyim Asj’ari, Gubernur Surjo, Bung Tomo dan Moestopo.

Baca juga: KUMPULAN Pantun Hari Pahlawan Nasional 2025, Menarik dan Penuh Semangat Juang untuk Dibagikan

Baca juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur Makam Pahlawan, Peringati Hari Pahlawan Nasional 2025

Baca juga: 3 Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Hari Pahlawan Nasional 2025, Berkesan dan Penuh Semangat

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved