Seputar Islam
Dalil Alquran dan Hadits tentang Larangan Mencuri atau Mengambil Hak Orang lain Lengkap Hukumannya
Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Mencuri merupakan perbuatan tercela yang tidak pantas dilakukan manusia termasuk umat Muslim.
Alquran dan hadits secara tegas melarang perbuatan mencuri atau mengambil hak orang lain, baik secara diam-diam atau sembunyi, maupun secara terang-terangan.
Simak artikel-artikel Seputar Islam lainnya, di sini.
Larangan mencuri dijelaskan dalam Alquran pada surat Al Baqarah ayat 188, yang berbunyi:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ࣖ
Artinya:
Arab-Latin:
Wa lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili wa tudlụ bihā ilal-ḥukkāmi lita`kulụ farīqam min amwālin-nāsi bil-iṡmi wa antum ta'lamụn
Artinya:
Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.
Dari ayat di atas perbuatan mencuri digolongkan menjadi dosa besar. Setiap perbuatan yang digolongkan sebagai dosa pasti akan mendapatkan hukuman atas segala perbuatannya.
Hukuman bagi para pencuri dijelaskan dalam surat Al Maidah ayat 38:
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوْٓا اَيْدِيَهُمَا جَزَاۤءًۢ بِمَا كَسَبَا نَكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Arab-Latin:
Was-sāriqu was-sāriqatu faqṭa'ū aidiyahumā jazā`am bimā kasabā nakālam minallāh, wallāhu 'azīzun ḥakīm
Artinya:
Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.
Larangan Mencuri dalam Hadits
Mencuri adalah perbuatan yang dilaknat Allah
Rasulullah SAW bersabda, “Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur, lalu di lain waktu ia dipotong tangannya karena mencuri tali.” (HR. Bukhari no. 6285)
Dikisahkan seorang pencuri telur menganggap remah perbuatannya padahal ia telah dimaafkan oleh pemiliknya.
Kemudian, di lain hari ia mencuri barang yang melewati nishab had pencurian, sehingga ia harus dihukum dengan dipotong tangannya.
Mayoritas ulama menentukan jumlah nisab yang dapat digunakan sebagai syarat potong tangan yaitu sebesar 3 dirham atau ¼ dinar. Sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan oleh Aisyah ra:
"Tidak boleh dipotong tangan seorang pencuri, kecuali sebesar seperempat dinar atau lebih." (HR. Bukhari dan Muslim)
Jika dihitung, 1 dinar = emas 24 karat sebesar 4,25 gram. Jadi bila ¼ dinar berarti= ¼ x 4.25 : 1.0625 gram. Apabila nilai barang curiannya kurang dari ukuran tersebut, maka hukum potong tangan tidak boleh dilakukan.
Mencuri merupakan perbuatan zalim
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah telah mengharamkan atas sesama kalian darah kalian untuk ditumpahkan dan harta kalian untuk dirampas dan kehormatan kalian untuk dirusak. (HR. Bukhari nomor 1742)
Pada dasarnya, mencuri adalah perbuatan mengambil harta orang lain dengan cara yang batil.
Menurut hadits, harta dari seorang Muslim yang didapat secara tidak baik adalah haram.
Selain diharamkan oleh agama, mencuri juga perbuatan yang dilarang oleh negara.
Apabila melakukannya, akan menerima hukuman sesuai pasal yang berlaku dalam Undang-Undang.
Demikian penjelasan tentang Dalil Alquran dan Hadits tentang Larangan Mencuri atau Mengambil Hak Orang lain Lengkap Hukumannya. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Kumpulan Naskah Teks Doa Momen Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Baca juga: Keselarasan Sila-sila Pancasila dengan Ajaran Islam, Refleksi Hari Kesaktian Pancasila
Baca juga: Arti Shiratal Mustaqim, Jembatan Penghubung Surga-Neraka, Berikut 5 Amalan agar Mudah Melewatinya
Baca juga: Arti Allahumma Khirli Wakhtarli, Doa Mohon Ditunjukkan Pilihan ketika Dihadapkan dengan Dua Pilihan
Dalil Alquran dan Hadits tentang Larangan Mencuri
hadits tentang mencuri arab dan artinya
hadits tentang mencuri hak orang lain
ayat alquran tentang larangan mengambil hak orang
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Kumpulan Naskah Teks Doa Momen Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Keselarasan Sila-sila Pancasila dengan Ajaran Islam, Refleksi Hari Kesaktian Pancasila |
![]() |
---|
Doa Sebelum Mulai Berdagang Berdasarkan Hadist, Lengkap Tulisan Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Puasa 2026 Tanggal Berapa? Ini Awal Ramadhan 1447 H Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah |
![]() |
---|
5 Contoh Teks Doa Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Khidmat Penuh Makna |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.