Berita Viral

Aipda Rudi Dimutasi, Buntut Marahi Korban Perampokan saat Melapor

Oknum polisi yang marahi korban perampokan saat melapor dimutasi. Diketahui oknum polisi itu bernama Aipda Rudi Panjaitan.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ungkap Oknum polisi yang marahi korban perampokan saat melapor dimutasi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Oknum polisi yang marahi korban perampokan saat melapor dimutasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Diketahui oknum polisi itu bernama Aipda Rudi Panjaitan.

Belakangan ia jadi sorotan setelah memarahi seorang korban perampokan saat melapor.

Diketahui seorang wanita mengaku korban perampokan mendadak viral usai curhat di media sosial bahwa laporannya ke polisi malah ditolak.

Atas kejadian itu, polisi yang menolak laporan tersebut berujung penindakan Bid Propam Polda Metro Jaya.

Kejadian itu mengemuka usai video pengakuan korban dirampok setelah mengambil uang dari ATM viral di media sosial.

Video yang dilengkapi narasi lengkap mengenai kronologi kejadian itu hingga berujung ditolaknya laporan oleh seorang oknum polisi.

Menanggapi kasus yang menjerat Aipda Rudi Panjaitan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut oknum tersebut telah dicopot dari satuan Polres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: FAKTA Korban Perampokan Ngaku Diomeli Polisi saat Melapor yang Viral, Kapolres Jaktim Buka Suara

"Ya sudah dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Metro Jakarta Timur. Jadi oknum bernama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa Propam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Senin (13/12/2021).

Zulpan menambahkan, hingga saat ini Aipda Rudi Panjaitan masih dalam pemeriksaan Propam Polres Jaktim.

Oknum polisi tersebut diperiksa oleh penyidik propam untuk ditentukan jenis pelanggaran yang dilakukan Aipda Rudi Panjaitan.

"Propam akan mendalami pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan oleh Aipda Rudi saat menerima laporan seorang korban perampokan berinisial KM," tambahnya.

Sebelumnya, viral video seorang perempuan mengaku sebagai korban perampokan usai mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved