Seputar Islam

Cara Mengqodho Sholat Subuh, Lengkap dengan Hukum dan Waktu Pelaksanaannya

Umat muslim yang terlewat atau lupa melaksanakan ibadah sholat lima waktu, diwajibkan untuk mengqodhonya, termasuk jika lupa melaksanakan ibadah subuh

Tribun Sumsel
Cara Mengqodho Sholat Subuh, Lengkap dengan Hukum dan Waktu Pelaksanaannya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Umat muslim perlu memahami cara menqodho sholat subuh beserta hukum dan waktu pelaksanaannya.

Qodho sholat Subuh harus segera dilaksanakan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut:

"Barangsiapa yang terlewat shalat karena tidur atau karena lupa, maka ia wajib shalat ketika ingat," (HR. Al Bazzar).

Waktu Terbaik Qodho Sholat Subuh

Adapun waktu yang baik untuk mengqodho sholat subuh ialah sesegera mungkin, sehingga tidak harus menunggu waktu subuh di hari berikutnya.

Pelaksanaan qodho sholat subuh bisa dikerjakan sebelum waktu zuhur ataupun setelah sholat zuhur.

Lantas, bagaimana cara qodho sholat Subuh?

Tata Cara Qodho Sholat Subuh

Adapun cara meng qadha Sholat sama saja dengan cara melaksanakan Sholat Fardhu tersebut.

Contohnya Sholat Subuh, maka dikerjakan dua rakaat seperti di luar qodha.

Adapun pelaksanaan qodho sholat Subuh di waktu Zuhur boleh dilakukan dengan menjalankan sholat Zuhur empat rakaat terlebih dahulu, setelah itu kemudian dilanjutkan dengan sholat Subuh dua rakaat.

Boleh juga dengan mendahulukan sholat qodho Subuh dahulu, baru kemudian sholat Zuhur.

Perlu diperhatikan, apabila menjalankan sholat qodho Subuh terlebih dahulu pada saat waktu sholat Zuhur, maka harus dipastikan bahwa nanti saat menjalankan sholat Zuhur masih berada dalam waktu sholat yang sama yaitu waktu Zuhur.

Namun apabila khawatir sudah mepet waktu isya, maka sebaiknya menjalankan sholat isya terlebih dahulu.

Disamping itu, sholat qodho Subuh yang dikerjakan pada waktunya disunnahkan untuk dikeraskan (jahr) bacaannya seperti waktu beribadah pada umumnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved