Tanjung Enim Kota Wisata

PTBA Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025, Sediakan Pelayanan Informasi Publik ke Masyarakat

Capaian ini mencerminkan tingkat kepatuhan optimal PTBA dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Editor: Sri Hidayatun
Dokumentasi
PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menegaskan komitmennya terhadap penerapan keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Badan Publik Informatif tahun 2025 dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menegaskan komitmennya terhadap penerapan keterbukaan informasi publik dengan meraih predikat Badan Publik Informatif tahun 2025 dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam penilaian tersebut, PTBA memperoleh nilai 94,84, sekaligus menempatkan perusahaan pada kualifikasi tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik. 

Capaian ini mencerminkan tingkat kepatuhan optimal PTBA dalam penyediaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Monev Keterbukaan Informasi Publik dilakukan untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penilaian dilaksanakan secara komprehensif melalui sejumlah indikator, antara lain ketersediaan informasi, kualitas layanan informasi publik, serta komitmen pimpinan badan publik dalam mendukung transparansi informasi.

Baca juga: Ratusan Siswa SMA Plus Negeri 17 Palembang Antusias Ikuti Seminar Karya Tulis Ilmiah dari PTBA

Corporate Secretary Division Head PTBA Eko Prayitno menyampaikan, capaian ini mencerminkan konsistensi PTBA dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. 

"Melalui pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang optimal, PTBA terus berupaya memastikan akses informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas," jelasnya. 

Ke depan, PTBA berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari penerapan Good Corporate Governance (GCG) serta upaya memperkuat kepercayaan publik dan pemangku kepentingan.

“Keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam mendorong tata kelola perusahaan yang berintegritas dan berkelanjutan,” tutup Eko.

Baca berita lainnya di google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved