Berita Empat Lawang Madani

Perjuangan Dana TKD, Bupati Joncik Komitmen Perlindungan Terhadap PPPK

Dimana penurunan TKD ini tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemkab Empat Lawang
PERJUANGAN DANA TKD - Bupati Empat Lawang, Joncik Muhammad saat ikuti audiensi pengurus APKASI bersama Menteri Dalam Negeri di ruang rapat utama Kemendagri Jakarta, Kamis (18/09/2025), audiensi ini membahas dana transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2026. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPATLAWANG - Perjuangan dana transfer ke daerah (TKD) Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad di Kemendagri, komitmen perlindungan terhadap nasib PPPK.

Perjuangan ini dilakukan melalui audiensi APKASI di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta ini digelar pada Kamis (18/9/2025) kemarin.

Bupati Empat Lawang yang juga wakil ketua umum APKASI dalam forum strategis itu menyuarakan keresahan daerah atas penurunan dana Transfer ke Daerah (TKD) yang sangat signifikan dan berpotensi menekan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

Dimana penurunan TKD ini tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Sebelumnya dalam RAPBN 2025 TKD dirancang sebesar Rp 919,9 triliun lalu setelah penerbitan Inpres 1/2025 alokasi TKD tahun 2025 berkurang signifikan menjadi hanya Rp 848,52 triliun.

Parahnya untuk tahun 2026 pemerintah pusat bahkan kembali memangkas transfer ke daerah menjadi sekitar Rp 693 triliun artinya lebih dari Rp 100 Triliun TKD bakal berkurang.

“Dampaknya sangat besar, APBD 2026 Empat Lawang bisa terguncang karena penurunan TKD ini langsung menggerus kemampuan fiskal daerah. Bahkan untuk belanja pegawai saja termasuk pembayaran gaji PPPK tidak akan terpenuhi,” kata Joncik Muhammad.

Baca juga: Pemkab Empat Lawang Gelar Penandatanganan Pakta Integritas& Surat Pernyataan Pejabat Tinggi Pratama

Adapun di Kabupaten Empat Lawang sendiri Joncik mengingatkan bahwa KUA/PPAS 2026 yang telah disepakati bersama DPRD kini terancam bakal berubah drastis.

Menurutnya kebijakan ini bukan sekadar angka di atas kertas akan tetapi menyangkut pelayanan publik serta nasib ribuan pegawai terkhusus tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

“Honorer yang sudah lama mengabdi berharap dengan status PPPK kehidupannya akan lebih terjamin, namun kalau transfer daerah terus menurun tanpa kompensasi yang adil maka janji negara untuk menyejahterakan mereka gagal terpenuhi saya di sini untuk memperjuangkan mereka,” katanya.

Melalui forum APKASI ia bersama kepala daerah lain mendesak pemerintah pusat agar lebih bijak dalam merumuskan kebijakan fiskal.

Menurutnya daerah seperti Empat Lawang yang masih berjuang membangun infrastruktur dasar dan meningkatkan pelayanan publik tidak boleh dibiarkan kehilangan daya fiskal.

“Pusat harus hadir dengan solusi jangan sampai daerah hanya diberi beban sementara ruang gerak keuangan dipersempit, ini bukan hanya soal pembangunan tetapi soal keadilan fiskal, pelayanan publik dan kelangsungan hidup para aparatur yang bekerja untuk rakyat,” imbuhnya.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved