Berita Selebriti
'Semoga Tak Ada Rekayasa' Ekspresi Kesal Lisa Mariana Disinggung Perasaan Bertemu Ridwan Kamil
Untuk melakukan tes DNA bersama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Lisa Mariana tiba di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025).
TRIBUNSUMSEL.COM - Untuk melakukan tes DNA bersama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Lisa Mariana tiba di Bareskrim Polri, Kamis (7/8/2025).
Juga untuk membuktikan statusnya sebagai anak biologis dari Ridwan Kamil, tes DNA ini juga melibatkan putri sulung Lisa, CA (3).
Setelah kemunculannya mengaku memiliki putri dari suami Atalia Praratya, Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan itu akhirnya memasuki agenda pengambilan sampel tes DNA sesuai keinginan Lisa.
Mantan model majalah dewasa itu hadir satu jam lebih siang daripada RK.

Tampil dalam balutan blouse formal bernuansa cream, Lisa mengaku sangat siap menghadapi pemeriksaan DNA hari ini.
"Siap dong. Aman. Sangat siap," celetuknya, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
Ketika disinggung perasaan akhirnya bertemu ayah dua anak itu, Lisa nampak kesal.
Ia masih berharap hasil tes DNA ini tak direkayasa.
"Doakan saja yang terbaik aja ya semoga semuanya berjalan lancar dan tidak ada rekayasa," harap mantan Miss Popular ini.
Ia makin kesal kala wartawan mulai menutupi jalannya untuk menjemput sang putri, CA.
"Anaknya dibawa, nunggu di belakang tadi. Kita mau jalan bisa ya, tolong dikasih jalan," pintanya dengan nada kesal.
"Boleh dikasih jalan nggak? Nanti enggak jadi-jadi," kata Lisa, intonasinya meninggi.
"Kasih lewat dulu!" pintanya.
Sementara, Ridwan Kamil memilih irit bicara.
Awal Mula Nikita Mirzani Ngamuk di PN Jaksel Hingga Sidang Diskors, 'JPU Harus Netral' |
![]() |
---|
Panas Lagi, Nikita Mirzani Adu Mulut dengan JPU hingga Hakim Skors Sidang: Biarin Doktif Bicara |
![]() |
---|
Perjalanan Cinta Acha Septriasa dan Vicky Kharisma Ternyata Diam-diam Sudah Bercerai |
![]() |
---|
Bella Shofie Didemo Didesak Mundur karena Diduga Malas Ngantor, Sang Suami Menduga Aksi "Titipan" |
![]() |
---|
Jonathan Frizzy Terancam 12 Tahun Penjara, Didakwa Langgar UU Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.