Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Modul 3.15 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif - Bagian 5, Pintar Kemenag 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI KUNCI JAWABAN PINTAR KEMENAG - Inilah Kunci Jawaban Modul 3.15 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif - Bagian 5, Pintar Kemenag 2025

TRIBUNSUMSEL.COM - Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah akan dilangsungkan hingga hari Rabu (27/8) secara online melalui Platform Pintar Kemenag.

Terdapat ragam modul pelajaran yang akan Ibu/Bapak Guru temukanm salah satunya yakni Modul 3.15 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif - Bagian 5.

Artikel kali ini akan menyajikan beberapa contoh soal pilihan ganda yang bisa Ibu/Bapak Guru gunakan sebagai media pembelajaran.

Selengkapnya contoh soal dan kunci jawaban Modul 3.15 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif - Bagian 5 dalam Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah di Pintar Kemenag akan dipaparkan dibawah ini.

==========

Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah

Modul 3.15 Pembelajaran dalam Setting Kelas lnklusif - Bagian 5

[Kumpulan Soal:]

1 dari 5 soal 

Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh seorang guru dalam merancang pembelajaran yang inklusif bagi peserta didik kecuali .... 

A Modul ajar harus menggambarkan bahwa semua peserta didik dapat mengikuti secara penuh dalam pembelajaran sesuai karakteristik dan kebutuhannya termasuk PDBK 

B Pemberian catatan bentuk akomodasi/penyesuaian yang akan dilaksanakan bagi peserta didik berkebutuhan khusus 

C Profil peserta didik disusun untuk memberikan gambarkan karakteristik dan kebutuhan peserta didik dalam kelas 

D Peserta didik berkebutuhan khusus dibuatkan modul ajar secara khusus dan terpisah dari peserta didik lainnya 

Jawaban: D

2 dari 5 soal

Perhatikan pernyataan-pernyataan berikut!   

Capaian Pembelajaran bagi PDBK dengan hambatan intelektual dapat menggunakan CP SLB dan/atau dengan cara mengadaptasi CP pada umumnya dengan penyesuaian sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik. 

Pelaksanaan akomodasi/penyesuaian Capaian Pembelajaran bagi peserta didik berkebutuhan khusus menjadi tanggung jawab guru dan/atau satuan pendidikan  

Pembagian fase peserta didik berkebutuhan khusus dengan hambatan intelektual didasarkan pada usia mental peserta didik bukan pada tingkatan kelas. 

Peserta didik berkebutuhan khusus sebaiknya sekolah di SLB, sebab kalau di madrasah khawatir tidak akan tertangani dengan baik. 

Pernyataan-pernyataan di atas yang sesuai dengan semangat layanan pendidikan inklusif dalam Kurikulum Merdeka adalah ….

A c, d, dan a 
B b, c, dan d 
C d, a, dan b 
D a, b, dan c 

Jawaban: D

3 dari 5 soal 

Pembelajaran paradigma baru pada Kurikulum Merdeka bukan berarti menghadirkan konsep dan prinsip pembelajaran yang sepenuhnya baru, namun lebih pada upaya untuk memastikan terciptanya praktik pembelajaran yang diorientasikan pada peserta didik. Penerapan paradigma baru dalam pembelajaran tergambar pada beberapa kegiatan berikut, kecuali …

A Pada awal tahun ajaran, guru berusaha mencari tahu kesiapan belajar peserta didik dan pencapaian sebelumnya 

B Guru senantiasa memberikan umpan balik langsung yang mendorong kemampuan peserta didik untuk terus belajar dan mengeksplorasi ilmu pengetahuan 

C Guru menggunakan otoritas sebagai pembimbing utama pembelajaran dalam mengatasi permasalahan yang timbul tanpa melibatkan orang tua atau guru lain 

D Guru menggunakan berbagai metode pembelajaran yang bervariasi dan untuk membantu peserta didik mengembangkan kompetensi 

Jawaban: C

4 dari 5 soal 

Bentuk akomodasi/penyesuaian pada metode pembelajaran bagi peserta didik dengan hambatan penglihatan (netra) kecuali …. 

A Jika PDBK tidak memiliki hambatan intelektual tetap menggunakan CP pada umumnya 

B Teks dan bahan pembelajaran dengan menggunakan tulisan braille 

C Pembelajaran menggunakan bahasa isyarat seperti BISINDO dan SIBI 

D Media pembelajaran yang gunakan banyak mengandung audio 

Jawaban: C

5 dari 5 soal 

Setiap peserta didik memiliki hak yang sama untuk mengembangkan potensi yang dimiliki melalui sejumlah kegiatan pembelajaran dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhannya. Terkait hal tersebut, PDBK berhak mendapat layanan akomodasi kurikulum. Berikut ini yang tidak termasuk layanan akomodasi kurikulum bagi PDBK adalah .... 

A Menaikkan atau menambah target capaian pembelajaran bagi PDBK dengan kategori cerdas istimewa dan memiliki bakat istimewa. 

B Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai usia mental PDBK jika memiliki hambatan intelektual 

C Menggunakan Capaian Pembelajaran sesuai fase belajar PDBK jika memiliki hambatan intelektual 

D Memodifikasi media dan sumber belajar bagi PDBK dengan hambatan netra

Jawaban: A

_______

*)Disclaimer: Soal dan jawaban diatas ditujukan kepada Ibu/Bapak Guru yang mengikuti Pelatihan Pintar Kemenag 2025, jika ada jawaban yang berbeda maka Tribunsumsel.com tidak bertanggung jawab akan hal tersebut.

**

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkini