TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana usai terbukti bukan ayah biologis anak selebgram.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI atas dugaan pencemaran nama baik
Kini hasil tes DNA Ridwan Kamil terbukti bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.
Kendati begitu, suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya ini, siap mencabut laporan polisi yang sempat diajukan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta terhadap Lisa jika hasil tes DNA negatif.
Pasalnya hasil tes DNA sudah bisa membuktikan, dirinya bukanlah ayah biologis dari CA, putri sulung Lisa seperti narasi yang beredar.
"Ada peluang dicabut ya ada. Kenapa tidak?" tegas Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu.
Baca juga: Perjalanan Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Kini Hasil Tes DNA Terbukti Bukan Ayah Biologis
Alasan Ridwan Kamil siap mencabut karena tidak ingin masalah terus berlarut-larut.
Lebih lagi pihaknya menilai pengakuan Lisa adalah aib yang seharusnya disimpan.
"Bisa jadi dicabut oleh Pak Ridwan Kamil supaya tidak berlarut-larut."
"Apalagi masyarakat sudah bisa menilai." terangnya.
Hasil Tes DNA Negatif
Kasubdit 1 Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung mengungkapkan berdasarkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan.
"Tanggal 20 Agustus 2025 Biro Labkes Mabes Polri telah menyerahkan pemeriksaan tes DNA kepada penyidik dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM berinsial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik," kata Kombes Pol Rizki dilansir Youtube Kompas TV, Rabu (20/8/2025).
Untuk itu, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait kasus tersebut.
"Berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan perkara ini," terangnya.
Kepala Lembaga Kedokteran Kepolisian (Karolabdokkes) Polri, Brigjen Sumy Hastry Purwanti menambahkan, bahwa CA memang anak biologis Lisa Mariana, namun bukan anak Ridwan Kamil.
"50 persen hasil tes DNA menunjukkan CA anak biologis Lisa Mariana. Tapi bukan anak Ridwan Kamil," tambahnya, dilansir dari Tribunnews.
Diketahui, pada 7 Agustus 2025 lalu, Lisa Mariana, CA, dan Ridwan Kamil telah menjalani proses pengambilan sampel tes DNA di Bareskrim Polri.
Ketiganya diambil sampel darah dan air liur untuk membuktikan pernyataan Lisa Mariana soal CA yang diklaimnya sebagai darah daging mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Sebagaimana diketahui, perseteruan Lisa dan Ridwan Kamil bermula lewat pernyataan mengejutkan di akun Instagram sang model, @lisamarianaaa.
Wanita yang baru merayakan ulang tahun yang ke-25 pada 22 April 2025 ini, blak-blakan membongkar hubungan terlarangnya dengan Ridwan Kamil yang terjalin tahun 2021.
Lisa mengklaim bertemu dengan Ridwan Kamil di Palembang.
Dua atau tiga minggu setelahnya, sang selebgram mengaku positif hamil anak dari politikus yang diketahui juga berprofesi sebagai arsitek itu.
Viralnya pengakuan Lisa di jagat maya membuat Ridwan Kamil akhirnya buka suara.
Ayah dua anak itu langsung memberikan klarifikasi lewat postingan di akun Instagram @ridwankamil.
Lantas pria yang akrab disapa Kang Emil itu membantah keras seluruh pernyataan Lisa Mariana soal dugaan hubungan terlarang mereka.
Setelah memberikan klarifikasi, suami Atalia Praratya ini juga mengambil langkah tegas melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu.
Menindaklanjuti laporan itu, penyidik Bareskrim meminta ketiga pihak menjalani tes DNA guna memastikan siapa ayah biologis dari anak tersebut.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com