TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana usai terbukti bukan ayah biologis anak selebgram.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil resmi melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI atas dugaan pencemaran nama baik
Kini hasil tes DNA Ridwan Kamil terbukti bukan ayah biologis anak Lisa Mariana.
Kendati begitu, suami dari anggota DPR RI dari Komisi VIII Atalia Praratya ini, siap mencabut laporan polisi yang sempat diajukan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta terhadap Lisa jika hasil tes DNA negatif.
Pasalnya hasil tes DNA sudah bisa membuktikan, dirinya bukanlah ayah biologis dari CA, putri sulung Lisa seperti narasi yang beredar.
"Ada peluang dicabut ya ada. Kenapa tidak?" tegas Muslim, dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu.
Baca juga: Perjalanan Kasus Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, Kini Hasil Tes DNA Terbukti Bukan Ayah Biologis
Alasan Ridwan Kamil siap mencabut karena tidak ingin masalah terus berlarut-larut.
Lebih lagi pihaknya menilai pengakuan Lisa adalah aib yang seharusnya disimpan.
"Bisa jadi dicabut oleh Pak Ridwan Kamil supaya tidak berlarut-larut."
"Apalagi masyarakat sudah bisa menilai." terangnya.
Hasil Tes DNA Negatif
Kasubdit 1 Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung mengungkapkan berdasarkan hasil tes DNA Ridwan Kamil dan anak Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan.
"Tanggal 20 Agustus 2025 Biro Labkes Mabes Polri telah menyerahkan pemeriksaan tes DNA kepada penyidik dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM berinsial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non identik," kata Kombes Pol Rizki dilansir Youtube Kompas TV, Rabu (20/8/2025).
Untuk itu, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait kasus tersebut.
"Berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum terkait dengan perkara ini," terangnya.