Ridho menegaskan pelimpahan berkas ke pengadilan akan dilakukan secepatnya.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang, di mana seluruh bukti dan keterangan saksi akan dibuka secara terbuka.
“Kami berharap proses persidangan nanti bisa memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bahwa pengelolaan anggaran negara harus transparan dan akuntabel,” kata Rido.
Dengan berkas yang sudah lengkap, kini masyarakat menunggu jalannya persidangan yang dipastikan akan mengungkap detail peran kedua tersangka dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel